Digitalisasi dan Coretax Jadi Kunci Naikkan Rasio Pajak Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:10:22 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

JAKARTA - Penerapan sistem digital bersama teknologi kecerdasan buatan serta Coretax diyakini mampu menjadi solusi utama dalam mendongkrak capaian rasio perpajakan di tanah air secara drastis.

Langkah pengintegrasian sistem digital milik pemerintah ini bakal memperketat lini pengawasan sekaligus memperbanyak jumlah wajib pajak baru.

Upaya tersebut difokuskan untuk membidik para pelaku usaha kecil dan menengah yang sejauh ini dinilai belum masuk secara menyeluruh ke dalam data perpajakan negara.

“Jika sistem Coretax diperbaiki, saya percaya jumlah wajib pajak dari sektor usaha kecil dan menengah akan meningkat sangat besar. Dan saya pikir rasio pajak bisa meningkat dari kurang dari 9% menjadi 13% hingga 14% seiring waktu,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Akselerasi pembentukan ekosistem digital berbasis teknologi kecerdasan buatan kini sedang dipacu pemerintah demi memangkas alur birokrasi dan menekan potensi tindakan koruptif.

Strategi yang diterapkan adalah dengan membatasi terjadinya tatap muka secara langsung pada sektor pelayanan umum serta sistem pengadaan barang dan jasa instansi negara.

Pemanfaatan sistem e-katalog untuk keperluan pengadaan di lingkungan instansi kini juga telah diaplikasikan secara masif. Skema ini terbukti efektif menaikkan aspek transparansi sekaligus menutup celah terjadinya manipulasi jabatan.

Negara juga sedang merancang sistem kecerdasan buatan guna mengawasi aktivitas ekspor mineral kritis yang terhubung langsung pada jaringan nasional, termasuk Simbara dan National Single Window.

Arus digitalisasi ini diproyeksikan tidak cuma memberi imbas positif pada efektivitas layanan publik, melainkan juga berpeluang menaikkan pendapatan kas negara lewat kepatuhan wajib pajak.

“Jika jumlah wajib pajak meningkat, maka mungkin kami bisa mempertimbangkan penurunan pajak untuk UMKM dan sektor lainnya,” katanya.

Langkah deregulasi beserta digitalisasi dinilai menjadi kriteria mutlak yang harus dipenuhi agar Indonesia mampu meraih lonjakan pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih tinggi.

Target pertumbuhan ekonomi pada kisaran angka 8% hingga 9% dipandang bakal sukar diraih apabila tidak dibarengi dengan langkah reformasi birokrasi serta optimalisasi aspek teknologi.

Terkini