JAKARTA - Pergerakan nilai jual dari komoditas emas batangan produksi PT Aneka Tambang terpantau stabil tanpa pergerakan fluktuasi yang berarti.
Nilai komoditas berharga tersebut saat ini berada pada angka Rp2.803.000 untuk setiap gramnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa nominal penawaran belum bergeser sedikit pun dari pergerakan pasar yang berlangsung pada hari Senin kemarin.
Prosedur transaksi untuk komoditas ini masih terus mengacu pada kebijakan fiskal pemerintah yang membebankan pajak penghitungan kepada konsumen.
Masyarakat yang melakukan transaksi pembelian bakal dikenakan beban potongan PPh 22 dengan tarif normal sebesar 0,9%.
Beban fiskal tersebut dapat disesuaikan menjadi lebih rendah yaitu 0,25% apabila konsumen bersedia melampirkan identitas NPWP resmi ketika bertransaksi.
Ketentuan potongan khusus juga langsung diterapkan untuk proses transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta.
Para pemilik NPWP bakal dikenakan potongan sebesar 1,5%, sedangkan konsumen yang belum mempunyai NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 3%.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan transaksi pemesanan secara daring, berikut adalah urutan langkah yang dapat diikuti dengan mudah:
Buka laman resmi www.logammulia.com
Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account yang tersedia
Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.