Harga Emas Antam Berpotensi Turun ke Rp2,6 Juta pada 21 Mei 2026

Kamis, 21 Mei 2026 | 10:02:41 WIB
Ilustrasi investasi emas (sumber foto: NET)

CIREBON - Nilai jual emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada sesi perdagangan Kamis pagi, 21 Mei 2026.

Setelah mengalami penurunan hingga puluhan ribu rupiah pada hari sebelumnya, investasi logam mulia ini diperkirakan akan mencapai titik terendahnya dalam satu minggu terakhir.

Pada transaksi Rabu, 20 Mei 2026 kemarin, nilai emas disudahi pada angka Rp2.765.000 per gram atau merosot Rp24.000 dari posisi hari sebelumnya yang berada pada nominal Rp2.789.000 per gram.

Di sisi lain, nilai buyback atau harga beli kembali untuk komoditas ini juga ikut merosot sebanyak Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram dari yang sebelumnya senilai Rp2.594.000 per gram.

Faktor utama pemicu kemerosotan ini adalah penguatan mata uang dolar Amerika Serikat di pasar internasional akibat kekhawatiran para pelaku pasar yang menunggu kejelasan kebijakan suku bunga acuan dunia.

Pada aktivitas perdagangan Kamis pagi ini, pergerakan nilai logam mulia tersebut rentan melanjutkan penurunan menuju angka Rp2.749.000 per gram.

Bahkan dalam kondisi paling buruk apabila aksi jual terus meningkat, nilai produk ini berisiko anjlok hingga menyentuh Rp2.685.000 per gram.

Namun, kans untuk menguat kembali tetap ada menuju Rp2.789.000 per gram apabila respons pasar berubah menjadi positif, bahkan dapat menembus Rp2.880.000 per gram jika konflik geopolitik dunia kembali meningkat.

Untuk masyarakat yang berniat melakukan pembelian atau penjualan hari ini, berikut adalah daftar lengkap nilai logam mulia dari satuan terkecil sampai terbesar:

Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.432.500.

Emas ukuran 1 gram menjadi acuan utama di Rp2.765.000.

Emas ukuran 2 gram di harga Rp5.470.000.

Emas ukuran 3 gram di Rp8.180.000.

Emas ukuran 5 gram dibanderol Rp13.600.000.

Emas ukuran 10 gram di Rp27.145.000.

Emas ukuran 25 gram dihargai Rp67.737.000.

Emas ukuran 50 gram Rp135.395.000.

Emas ukuran 100 gram Rp270.712.000.

Emas ukuran 250 gram Rp676.515.000.

Emas ukuran 500 gram Rp1.352.820.000.

Emas ukuran 1000 gram sebesar Rp2.705.600.000.

Sebelum bertransaksi, perlu dipahami mengenai aturan regulasi yang menetapkan bahwa pembelian emas batangan ini dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP.

Sementara untuk warga yang belum mempunyai NPWP bakal dikenakan potongan sebesar 0,9 persen.

Adapun untuk aktivitas penjualan kembali dengan jumlah di atas Rp10 juta, bakal dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan sebesar 3 persen untuk yang non NPWP.

Terkini