OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit dengan Kondisi Pasar

Senin, 18 Mei 2026 | 17:56:36 WIB
Ilustrasi Mata Uang (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tren penurunan suku bunga kredit perbankan akan tetap berjalan walaupun Bank Indonesia (BI) memilih untuk mempertahankan BI-Rate pada posisi 4,75 persen pada April 2026.

Merujuk pada data resmi OJK, rata-rata tertimbang suku bunga kredit mata uang rupiah pada Maret 2026 berada pada angka 8,76 persen.

Posisi tersebut memperlihatkan penurunan jika dibandingkan dengan Februari 2026 yang mencapai 8,80 persen serta Maret 2025 yang kala itu masih bertengger di angka 9,20 persen.

Sebagai informasi, BI Rate tercatat sudah merosot dari angka 5,75 persen pada Maret 2025 menuju 4,75 persen pada Maret 2026, atau berkurang sebesar 100 bps dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke belakang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa proses transmisi dari penurunan suku bunga acuan menuju bunga kredit memang memerlukan tenggat waktu tertentu.

Kendati begitu, otoritas menilai bahwa arah dari penyesuaian bunga kredit perbankan saat ini masih menunjukkan tren yang bergerak melandai.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI-Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.

Dian memaparkan secara mendetail bahwa suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) serta Kredit Investasi (KI) mengalami penurunan masing-masing sebesar 67 bps dan 68 bps secara tahunan menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen.

Dian memaparkan bahwa langkah penyesuaian bunga kredit di tiap-mana bank bakal sangat bertumpu pada strategi bisnis serta struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) dari tiap-tiap bank tersebut.

Pada aspek yang berbeda, OJK juga tengah mengawasi secara saksama fenomena pemberian suku bunga khusus atau special rate oleh pihak perbankan yang bertujuan memikat dana milik deposan tertentu.

Dian mengungkapkan bahwa situasi tersebut memicu beban biaya dana perbankan bertahan di posisi tinggi karena perbankan mesti saling berkompetisi menyajikan bunga simpanan yang nilainya lebih tinggi.

“Untuk itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit,” katanya.

Walaupun demikian, OJK memastikan bakal terus waspada terhadap pergerakan dinamika global yang punya potensi mengganggu likuiditas serta arah pergerakan suku bunga di dalam negeri.

Apalagi, proyeksi mengenai skenario higher for longer kini kembali menanjak setelah The Fed memutuskan untuk menahan Fed Funds Rate pada rentang 3,50 persen hingga 3,75 persen dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) di akhir April 2026.

Menurut Dian, situasi geopolitik beserta tingginya faktor ketidakpastian pada ekonomi global tetap menjadi aspek krusial yang wajib dicermati perbankan dalam memformulasikan strategi penyaluran kredit serta tata kelola likuiditas.

“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” imbuhnya.

Dalam perspektif jangka panjang, OJK juga terus memotivasi pihak perbankan untuk memperluas porsi kepemilikan dana murah atau current account saving account (CASA).

Kebijakan ini diorientasikan agar struktur pembiayaan dan pendanaan perbankan dapat berjalan menjadi lebih efisien sekaligus membuka ruang yang jauh lebih longgar untuk memangkas suku bunga kredit.

Terkini