Pertumbuhan KPR Maret 2026 Melambat Menjadi 4,79 Persen

Senin, 18 Mei 2026 | 12:20:52 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh industri perbankan nasional pada Maret 2026 memperlihatkan tren yang melambat.

Berdasarkan data terbaru, tingkat pertumbuhan sektor ini hanya mampu menyentuh angka 4,79 persen (yoy).

Kondisi tersebut terpantau melandai jika dikomparasikan dengan capaian periode tahun lalu yang sukses menembus dua digit di angka 16,31 persen (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang riwayat penyaluran KPR yang tertahan di level single digit pada beberapa bank merupakan cerminan dari sikap industri.

Sektor perbankan saat ini dinilai tetap memprioritaskan asas kehati-hatian (prudential banking) serta menyelaraskan dengan batas toleransi risiko (risk appetite) dari tiap bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kebijakan selektif ini turut dipicu oleh faktor kapasitas daya beli yang dimiliki oleh masyarakat.

Aspek paling krusial yang menjadi perhatian utama adalah kapasitas para nasabah dalam menyelesaikan angsuran secara konsisten jangka panjang.

"Fenomena pertumbuhan saat ini menunjukkan bahwa perbankan sedang melakukan penyesuaian strategi agar penyaluran kredit tetap berkualitas tinggi di tengah dinamika ekonomi global," ujarnya dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April, dikutip Minggu, 17 Mei 2026.

Apabila ditinjau dari segmennya, penurunan laju pembiayaan KPR ini melanda hampir pada seluruh kategori hunian.

Dampak penurunan yang paling signifikan terlihat pada segmen rumah tipe 21 yang melaju jauh lebih lambat dibanding performa tahun sebelumnya.

Dian Ediana Rae menyebutkan industri perbankan kini lebih memperketat metode underwriting guna memvalidasi kepastian finansial debitur dalam membayar di masa mendatang.

Sementara untuk profil risiko kredit, portofolio rasio NPL dari penyaluran KPR dinilai masih berada dalam batas aman dan terkendali pada kisaran 3 persen.

Hingga posisi Maret 2026, persentase rasio NPL untuk sektor KPR bertengger di angka 3,14 persen.

Data ini mengindikasikan jika perbankan mempunyai sistem mitigasi risiko yang bekerja dengan baik di tengah situasi pasar saat ini.

Untuk prospek ke depan, OJK memproyeksikan stimulus pertumbuhan KPR bisa terakselerasi berkat kontribusi dari sejumlah program stimulus buatan pemerintah.

Faktor pendorongnya mencakup kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga alternatif model pembiayaan rumah yang kreatif.

OJK juga terus memotivasi sektor perbankan agar selalu memaksimalkan fungsinya sebagai salah satu instrumen penggerak roda pembangunan.

"Bank dapat mengoptimalkan dukungan kebijakan pemerintah dan bauran kebijakan dengan tetap memperhatikan risk appetite dan aspek prudential banking. Perbankan senantiasa terus menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari DPK atau dana masyarakat," ujarnya.

Terkini