JAKARTA - MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil penyesuaian indeks pasar modal Indonesia di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah ini bertujuan menentukan arah aliran dana investasi asing dalam dua bulan ke depan.
Melansir informasi dari Suara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku pasar untuk tetap tenang dalam menanggapi potensi perubahan daftar emiten di pasar modal nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya beserta pemangku kepentingan telah berusaha keras agar posisi Indonesia tetap kompetitif di kancah global.
Upaya tersebut dilakukan setelah MSCI sempat membekukan indeksnya di Indonesia pada Februari lalu. Pihak OJK terus memperkuat aspek keterbukaan informasi pada setiap emiten.
"Misalnya, kami lihat secara granularitas data, keterbukaan informasi Itu mungkin salah satu yang terbaik lah untuk hal keterbukaan integritas yang kami sampaikan. Jadi, moga-moga ini juga menjadi konsideran supaya Indonesia tetap di emerging market," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Friderica menyebut bahwa perubahan komposisi saham adalah bagian wajar dari mekanisme pasar. OJK tetap berkomitmen menjalankan transformasi pasar modal secara berkesinambungan.
"Saya selalu sampaikan namanya kami melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan ya Ini namanya rebalancing index kan, jadi ya kalaupun besok pengumumannya kami tunggu Kan mereka udah bilang freeze kan, jadi nggak ada yang baru yang masuk tapi yang lama mungkin akan keluar. Tapi ya kami lihat semoga ini bisa kami antisipasi dengan baik," ucap Friderica Widyasari Dewi.
Sementara itu, Mandiri Sekuritas memproyeksikan bahwa pengumuman tersebut akan berdampak langsung pada aksi jual atau beli oleh investor asing terhadap saham pilihan.
Deputi Kepala Equity Research & Strategy Mandiri Sekuritas Kresna Hutabarat menjelaskan bahwa bobot emiten menjadi faktor penentu volume transaksi dari mancanegara.
"Mengenai target IHSG ke depannya, kami masih menjaga target IHSG kami di 9.050 poin. Tapi kembali memang kami melihat potensi revisi ke bawah mengingat adanya potensi tekanan margin akibat dari volatilitas makro yang meningkat dan juga tekanan beban energi ke depannya," kata Kresna Hutabarat.
Sampai saat ini, para pelaku pasar masih terus memperhatikan berbagai langkah reformasi pasar yang dijalankan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK sejak awal tahun.
Kepastian mengenai status emiten dalam MSCI Indonesia Index akan menjadi indikator utama bagi sentimen pasar modal nasional hingga periode pertengahan tahun 2026.