Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen Sebelum Pajaki Pedagang Online

Selasa, 12 Mei 2026 | 10:20:07 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemerintah baru bisa mulai memajaki pedagang di platform e-commerce secara intensif ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Purbaya mengatakan saat ini pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak baru agar tidak menekan daya beli masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan.

"Kalau ekonomi kita sudah tumbuh 6 persen, barulah kami mulai ambil pajaknya pelan-pelan dari situ. Jadi, jangan pada saat ekonomi lagi susah, kami tarik pajaknya," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal harus sejalan dengan kondisi ekonomi makro agar tidak menimbulkan guncangan pada konsumsi rumah tangga yang menjadi motor penggerak ekonomi.

Purbaya menambahkan bahwa potensi pajak dari sektor digital memang sangat besar, namun momentum eksekusinya harus tepat agar tidak mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Kami harus pastikan bahwa sistem ekonomi kami cukup kuat untuk menyerap kebijakan pajak tersebut tanpa mengganggu pertumbuhan yang sedang berjalan," kata Purbaya.

Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan kajian mendalam terkait mekanisme pemungutan pajak e-commerce agar tercipta keadilan antara pedagang konvensional dan pedagang online.

Terkini