Pemerintah Dorong Pemerataan Penguasaan Tanah Melalui Redistribusi Tanah di Pati

Sabtu, 14 Maret 2026 | 23:44:22 WIB
Foto: Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati (Dok. Pribadi)

PATI - Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Pati Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria diatas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang di selenggarakan di Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu, Senin (09/03) siang. Kegiatan diikuti oleh masyarakat calon penerima manfaat kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo.

Dalam sambutannya Embun Sari menyampaikan, Redistribusi tanah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum ha katas tanah kepada masyrakat dan bentuk upaya pemerintah untuk melakukan desentralisasi kepemilikan hak atas tanah. Diharapkan melalui redistribusi tanah ini, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menurunkan Indeks Gini pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah khususnya di Kabupaten Pati. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo terkait Prosedur dan Administrasi Perjanjian Pemberian Hak Atas Tanah diatas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah antara Badan Bank Tanah dan Masyarakat penerima Manfaat.

“Beberapa hari kedepan, staf kami akan tetap di desa ini untuk membantu bapak dan ibu sekalian menyelesaikan administrasinya untuk selanjutnya kami bawa ke Jakarta dan kami proses pengajuan Hak Pengelolaannya”. Ucap Perdananto Aribowo.

Terkini