Langkah Pemerintah Integrasikan Penanganan Ribuan Area Kumuh Nasional

Langkah Pemerintah Integrasikan Penanganan Ribuan Area Kumuh Nasional
Langkah Pemerintah Integrasikan (FOTO: NET)

JAKARTA - Menko Bidang Infrastruktur dan Kawasan Pemukiman Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta penuntasan masalah sekitar 7.000 pemukiman kumuh di Tanah Air digarap secara menyatu, bukan lagi terpecah-pecah tiap instansi.

Pihak berwenang melihat pengurangan wilayah kumuh sejak 2025 sampai 2026 masih amat minim hingga pembenahan hunian wajib dieksekusi sejalan dengan suplai air bersih, sanitasi, serta sarana lingkungan.

AHY menyampaikan, pembuat kebijakan tak sebatas membenahi fisik bangunan lantaran keadaan lingkungan sekitar turut menentukan kelayakan tempat tinggal.

Pihak berwenang pun mesti memangkas cakupan area kumuh, yang mayoritas tergolong tingkat ringan yakni 5.620 area.

"Selain membangun rumah, kami juga harus mengurangi area kumuh,” ujar AHY dalam dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, di Auditorium Soemitro BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).

AHY menganggap eksekusi wilayah kumuh selama ini tetap menjumpai hambatan sinkronisasi akibat tiap lini dapat membenahi titik yang tak sama.

Keadaan itu mengakibatkan bangunan yang telah dibenahi belum tentu berstatus hunian layak bila sarana air bersih maupun sanitasi di sekelilingnya tetap terkendala.

AHY memberi gambaran, lokasi berisi 100 hunian tak layak yang turut dihadapkan pada kendala air bersih serta sanitasi.

Seandainya tiap lini menggarap titik berbeda, pihak berwenang bakal membenahi hunian di satu lokasi, pasokan air bersih di titik lain, serta sanitasi di titik berbeda.

"Padahal, satu rumah tanpa sanitasi dan tanpa air tidak dapat disebut layak. Airnya bagus tetapi rumahnya buruk, juga tetap tidak layak,” kata AHY.

Oleh sebab itu, pembuat kebijakan berencana mengarahkan bermacam tindakan pada wilayah yang serupa supaya capaian pembenahannya semakin jelas.

AHY menyampaikan pola tersebut jadi wujud pergeseran dari pelaksanaan fisik yang terpisah serta parsial menuju pembenahan yang menyatu antarlini.

Di tahun 2026, pembuat kebijakan membidik pembenahan 16 lokasi dengan total cakupan 436 hektare pada 16 provinsi.

Pihak berwenang turut memakai bermacam sarana, seperti BSPS, penyediaan prasarana, sarana serta utilitas, agenda hunian tak layak huni, hingga kemudahan pembiayaan perumahan.

Informasi dari Sumbernya memaparkan ada sekitar 7.000 lokasi kumuh berstatus ringan, sedang, hingga berat.

Lewat angka tersebut, berkisar 100 lokasi tergolong berat, sementara 5.620 lokasi tergolong ringan.

Pemisahan porsi kerja eksekusi pun menyesuaikan cakupan area.

Otoritas pusat mengurus area kumuh berukuran di atas 15 hektare, otoritas provinsi mengurus area seluas 10 sampai kurang dari 15 hektare, sementara area di bawah 10 hektare diurus oleh bupati atau wali kota.

Pihak berwenang pun mencatat kemajuan mutu pemukiman di 10 area sepanjang 2025 yang tersebar pada sembilan provinsi.

Eksekusi area kumuh pada periode yang serupa turut dijalankan lewat agenda DAK pada 32 kabupaten serta kota.

AHY menggarisbawahi, pembenahan area kumuh wajib mencakup bangunan serta lingkungan pemukiman sekitarnya.

“Penekanannya ada pada kata ‘terpadu’. Selama ini memang sudah ada, tetapi mungkin belum terlalu terintegrasi,” tutur AHY.

Berdasarkan pandangan AHY, pola tersebut pun bakal menjalin keterkaitan pemukiman dengan sarana pendidikan, pusat perbelanjaan, moda transportasi, area terbuka, prasarana olahraga, rumah ibadah, hingga agenda pembuat kebijakan lainnya.

Pihak berwenang selanjutnya berniat memakai sistem pemantauan demi memetakan area kumuh sekaligus memastikan pembenahan beroperasi sesuai alokasi dana serta porsi kerja tiap-tiap otoritas.

“Bukan sekadar menambahkan dashboard baru, tetapi sebagai instrumen untuk memetakan berapa banyak dan di mana saja kawasan atau desa kumuh berada,” tegas AHY.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index