Pelat ZZ Bukan Pelat Biasa, Ini Kode Instansi dan Aturan yang Melekat

Pelat ZZ Bukan Pelat Biasa, Ini Kode Instansi dan Aturan yang Melekat

BULETINFINANSIAL.COM — Viral video rombongan mobil mewah berpelat ZZ menerobos kawasan CFD Sudirman, Jakarta, Minggu (23/8) lalu. Kejadian itu memicu pertanyaan publik: apa sebenarnya arti kode ZZ dan siapa yang berhak menggunakannya?

Menurut kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, ZZ adalah kode baru pengganti RF yang dipasang pada pelat nomor rahasia kendaraan dinas. Tujuannya memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan pelat instansi.

Kombinasi Huruf Penentu Instansi

Kode ZZ tidak berdiri sendiri. Ada imbuhan huruf di belakangnya untuk membedakan asal instansi pengguna. Berikut rinciannya:

  • ZZH: pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di kementerian/lembaga
  • ZZS: pejabat sipil eselon I atau setingkat direktur jenderal
  • ZZP: pejabat kepolisian
  • ZZD: pejabat Mabes TNI Angkatan Darat
  • ZZL: pejabat Mabes TNI Angkatan Laut
  • ZZU: pejabat Mabes TNI Angkatan Udara

Bukan Pelat Pribadi dan Tidak Kebal Aturan

Pelat ZZ hanya melekat pada kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi. Satu pejabat hanya berhak atas satu kendaraan berpelat ZZ.

Kendaraan berpelat ZZ juga tidak otomatis bebas dari aturan lalu lintas. Aturan ganjil-genap tetap berlaku, kecuali ada pengawalan resmi. Menerobos area CFD jelas pelanggaran karena kawasan itu khusus pejalan kaki dan pesepeda.

Kronologi Rombongan Menerobos CFD

Iring-iringan mobil hitam, termasuk Toyota Fortuner dan Alphard, melintas di kawasan CFD pukul 9.15 WIB. Padahal CFD baru berakhir pukul 10.00 WIB. Video peristiwa itu langsung menyebar di media sosial.

Salah satu kendaraan dalam rombongan disebut menggunakan lampu strobo. Hingga kini belum jelas siapa pemilik mobil-mobil tersebut dan alasan mereka melintas di area yang sedang digunakan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara. Ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk mendalami kejadian ini.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, nanti pada saatnya akan kami sampaikan mengenai kendaraan-kendaraan dan siapa yang ada di dalamnya," kata Pramono.

Pramono menegaskan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas di kawasan CFD. Total ada lima kendaraan yang terlibat dalam rombongan tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index