JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi menerapkan program sterilisasi kawasan dermaga pada enam pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, serta Lembar.
Penerapan menyeluruh program ini dijalankan bersamaan pada Rabu kemaren.
Selama masa transisi, badan usaha terkait bersama seluruh pemangku kepentingan bakal terus melaksanakan penyempurnaan mekanisme kerja, sosialisasi, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
Pimpinan tertinggi pengelola penyeberangan dari sumbernya, menegaskan sterilisasi kawasan dermaga bukanlah sekadar perombakan tata ruang wilayah.
Menurut pandangannya, langkah ini menjadi bagian dari transformasi kebiasaan operasional dengan meletakkan faktor keselamatan sebagai prioritas utama.
"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan," ujar pejabat dari sumbernya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
Pada hari pertama pemberlakuan, pengendalian wilayah pelabuhan berjalan sesuai rancangan lewat penataan akses, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan bersama pihak regulator dan para pemangku kepentingan.
Langkah ini menjadi landasan guna membangun operasional yang lebih tertib sekaligus memastikan standar keselamatan dan keamanan senantiasa terjaga.
Di Pelabuhan Merak, sterilisasi dijalankan melalui penataan aktivitas operasional, pencatatan ulang seluruh pihak yang beraktivitas, penertiban pedagang beridentitas resmi, serta penguatan fasilitas pengawasan.
Penggunaan sistem gerbang tunggal serta gerbang otomatis turut memangkas durasi layanan kendaraan truk dari 10 sampai 15 menit menjadi 1 sampai 2 menit saja.
Sementara di Pelabuhan Bakauheni, penerapan dipusatkan pada pengaturan arus kendaraan, pembangunan area parkir roda dua, penyempurnaan rambu dan informasi, serta optimalisasi sistem pengawasan akses.
Kemudian pada jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, penerapan difokuskan pada penguatan kepatuhan kerja lewat sosialisasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan perlengkapan keselamatan kerja, patroli bersama secara berkala, dan penerapan pengaturan akses berdasarkan zonasi.
Selanjutnya di Pelabuhan Kayangan serta Lembar, penerapan ditandai dengan penguatan pengendalian akses berbasis pemindaian wajah, penyematan perlengkapan keselamatan kerja secara simbolis kepada perwakilan pemangku kepentingan, dan peninjauan langsung kawasan steril.
Pimpinan instansi perhubungan setempat dari sumbernya, mengutarakan pelaksanaan sterilisasi menjadi momentum krusial seusai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 dikeluarkan dan sekarang sanggup dijalankan secara penuh.
"Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan semakin terjamin," jelas pejabat dari sumbernya.
Di samping itu, sekretaris perusahaan dari sumbernya, mengutarakan keberhasilan penerapan serentak ini menjadi buah kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang telah menyokong proses sosialisasi sampai penerapan penuh di lapangan.
"Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan," ujar pejabat dari sumbernya.