Setelah masa 3 tahun itu selesai, Purbaya akan menetapkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara kan baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," jelas dia.