Realisasi Pajak PPN dan PPnBM Sukses Topang Penerimaan Negara 2026

Realisasi Pajak PPN dan PPnBM Sukses Topang Penerimaan Negara 2026
Ilustrasi Pajak, Sumber: flazztax.

JAKARTA - Realisasi kantong penerimaan pajak neto hingga akhir Mei 2026 menyentuh angka Rp 834,4 triliun. Perolehan tersebut memperlihatkan adanya lonjakan pertumbuhan hingga 22 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 683,3 triliun.

“Sampai dengan 31 Mei 2026 hampir semua jenis pajak yang menjadi basis utama penerimaan perpajakan itu naik,” ucapnya saat rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Sektor pajak penghasilan badan serta deposit PPh badan sukses terhimpun sebanyak Rp 167,6 triliun, atau melesat 23,9 persen dibanding periode sebelumnya.

Di sisi lain, perolehan PPh orang pribadi dan PPh 21 ikut tumbuh 26 persen hingga menyentuh Rp 123,1 triliun. Sementara itu, untuk PPh final pasal 22 dan pasal 26 mampu meraih Rp 138,7 triliun atau terhitung naik 5,2 persen. Selain sektor tersebut, pasokan dari sumber penerimaan pajak lainnya tercatat berada di angka Rp 89,3 triliun.

Lonjakan paling tinggi didapati pada sektor penerimaan PPN dan PPnBM yang melesat hingga 41,3 persen. Hingga penutupan bulan lalu, instrumen pajak konsumsi ini telah sukses mengumpulkan dana segar sebesar Rp 315,7 triliun.

Keberhasilan perolehan ini dipicu oleh bermacam langkah pembenahan di internal. Siasat tersebut meliputi penguatan penerimaan pada seluruh lini pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga tindakan hukum. Di samping itu, pengoperasian sistem Coretax yang kian andal ikut andil dalam memacu pertumbuhan setoran pajak lewat sokongan prasarana serta mutu pelayanan yang kian prima.

Mengenai operasional, terdapat pengajuan dana sebesar Rp 5,4 triliun untuk instrumen kerja ini dengan perincian sebagai berikut:

Program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 867,89 miliar Program dukungan manajemen sebesar Rp 4,534 triliun

Dana untuk program pengelolaan penerimaan negara diarahkan guna membiayai pengerjaan aktivitas teknis dalam menjaga keamanan setoran pajak. Sementara itu, skema dukungan manajemen dipersiapkan untuk menyokong jalannya tugas beserta peran dari tiap unit kerja.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index