JAKARTA – Implementasi sistem perpajakan terbaru melalui portal Coretax memang membawa angin segar bagi efisiensi administrasi, namun tantangan teknis seringkali masih membayangi wajib pajak badan. Ketidaksiapan infrastruktur digital atau sekadar kesalahan input data menjadi pemicu utama munculnya notifikasi eror yang menghambat proses pelaporan tahunan.
Bagi perusahaan yang sedang bertransisi ke sistem ini, memahami titik-titik krusial yang sering mengalami kendala adalah langkah preventif yang sangat penting. Seringkali masalah muncul bukan karena kesalahan sistem secara masif, melainkan adanya ketidaksinkronan data lama dengan format baru yang diminta oleh Coretax.
Salah satu hambatan yang paling sering ditemukan adalah kegagalan dalam melakukan validasi data identitas pengurus atau pemegang saham. Hal ini biasanya terjadi karena data yang tersimpan pada basis data Direktorat Jenderal Pajak belum terupdate dengan kondisi terkini perusahaan.
Solusi paling cepat adalah memastikan semua data profil di akun DJP Online telah sinkron sebelum memulai pengisian formulir elektronik. Jika sinkronisasi sudah dilakukan namun kendala tetap ada, membersihkan cache pada peramban web bisa menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mengatasi masalah pemuatan laman.
Tantangan berikutnya berkaitan dengan pengunggahan dokumen lampiran yang seringkali tertolak oleh sistem karena format atau ukuran file yang tidak sesuai. Coretax memiliki standar verifikasi yang cukup ketat sehingga setiap dokumen harus dipastikan tidak memiliki karakter khusus dalam penamaannya.
"WP perlu memastikan koneksi internet stabil dan dokumen yang diunggah tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan agar proses sinkronisasi lancar," jelas narasumber teknis perpajakan, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Selasa (05/05). Pengguna disarankan untuk melakukan kompresi file tanpa mengurangi keterbacaan teks guna menghindari kegagalan sistem saat proses upload.
Terdapat pula kendala pada perhitungan otomatis dalam formulir yang terkadang tidak muncul secara instan setelah data diinput. Dalam kondisi ini, wajib pajak disarankan untuk melakukan pengisian secara berurutan dari lampiran paling belakang hingga menuju formulir induk.
Metode pengisian yang sistematis akan memicu algoritma sistem untuk melakukan kalkulasi secara akurat pada setiap kolom yang tersedia. Kesalahan dalam urutan pengisian seringkali menjadi penyebab utama mengapa angka pada SPT Tahunan tidak balance atau tidak sesuai dengan laporan keuangan.
Narasumber menekankan bahwa penggunaan sistem Coretax memerlukan ketelitian ekstra dalam memetakan akun-akun laporan keuangan ke dalam kategori yang disediakan sistem. Ketidaksesuaian klasifikasi ini dapat berujung pada munculnya peringatan mismatch yang menghentikan proses pengisian di tengah jalan.
"Kesalahan klasifikasi akun sering memicu notifikasi eror karena sistem mendeteksi ketidakkonsistenan antara laba rugi dan neraca," ungkap ahli pajak tersebut menurut sumber tersebut. Maka dari itu, menyiapkan kertas kerja yang sudah disesuaikan dengan format Coretax sebelum melakukan input digital sangatlah direkomendasikan.
Kendala teknis lainnya muncul pada fitur tanda tangan elektronik yang terkadang sulit untuk diverifikasi pada tahap akhir pengiriman. Masalah ini biasanya berakar pada sertifikat elektronik yang sudah kedaluwarsa atau belum terpasang dengan benar pada perangkat yang digunakan.
Pengecekan masa berlaku sertifikat digital secara berkala menjadi kewajiban yang tidak boleh terabaikan oleh setiap admin pajak perusahaan. Tanpa sertifikat yang valid, seluruh proses pengisian yang panjang akan sia-sia karena dokumen tidak dapat dikirimkan ke server DJP.
Selain itu, kendala timeout saat proses pengisian juga menjadi keluhan yang cukup masif terdengar dari para praktisi perpajakan. Hal ini biasanya terjadi karena sistem mendeteksi aktivitas yang berhenti terlalu lama saat wajib pajak mencari data pendukung di luar aplikasi.
Sebagai solusinya, narasumber menyarankan agar wajib pajak selalu menyimpan draf pengisian secara berkala setiap kali menyelesaikan satu bagian tertentu. Cara ini akan sangat membantu jika terjadi gangguan koneksi mendadak atau sesi aplikasi berakhir secara otomatis oleh sistem keamanan.
"Penyimpanan draf secara rutin mencegah hilangnya data pengisian yang sudah dimasukkan jika sesi login berakhir tiba-tiba," tutur narasumber perpajakan tersebut sebagaimana diberitakan oleh sumbernya. Langkah preventif ini terbukti mampu menghemat waktu pengerjaan dibandingkan harus mengulang pengisian dari titik awal.
Beralih ke masalah validasi bukti potong, seringkali sistem tidak menampilkan data bukti potong yang seharusnya sudah tersedia secara prepopulated. Hal ini bisa disebabkan oleh pihak pemotong pajak yang belum melaporkan kewajibannya atau adanya kesalahan penulisan NPWP pada bukti potong tersebut.
Pihak perusahaan perlu melakukan konfirmasi manual kepada lawan transaksi jika data yang dimaksud tidak muncul di dasbor Coretax. Komunikasi antar-wajib pajak menjadi kunci untuk memastikan seluruh kredit pajak dapat diklaim secara benar dalam SPT Tahunan Badan.
Narasumber berpendapat bahwa integrasi data antara sistem internal perusahaan dan Coretax harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir deviasi angka. Ketelitian dalam mencocokkan data fisik dan data digital akan sangat menentukan kecepatan proses audit internal sebelum SPT dikirimkan.
Kendala kesebelas yang sering luput dari perhatian adalah pembaruan plugin pada peramban yang terkadang memblokir fungsi pop-up pada portal pajak. Pastikan fitur pop-up selalu aktif khusus untuk situs resmi perpajakan agar jendela verifikasi atau dialog tambahan dapat muncul tanpa hambatan.
Penggunaan peramban dalam versi terbaru juga sangat disarankan untuk menjamin kompatibilitas penuh dengan fitur-fitur mutakhir yang ada di Coretax. Seringkali masalah yang dianggap sebagai gangguan sistem pusat ternyata bersumber dari perangkat keras atau perangkat lunak yang digunakan pengguna.
Terakhir, jika semua solusi mandiri telah dicoba namun kendala tetap berlanjut, memanfaatkan fitur bantuan daring atau menghubungi account representative adalah langkah bijak. Penanganan langsung dari otoritas terkait dapat memberikan kepastian hukum dan teknis jika ditemukan anomali yang memang berasal dari sisi server.
Dinamika sistem baru memang menuntut adaptasi cepat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem perpajakan nasional. Dengan memahami peta kendala ini, wajib pajak badan diharapkan dapat melaporkan kewajibannya secara tepat waktu dan menghindari sanksi administrasi yang tidak diinginkan.