JAKARTA - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA merespon instruksi teranyar dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk menjalankan langkah restrukturisasi serta perbaikan kinerja entitas bisnis.
General Manager Corporate Secretary PT INKA (Persero), Bambang Sutrisno menerangkan bahwa petunjuk tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat perbaikan menyeluruh, mulai dari tata kelola internal sampai efisiensi penuntasan proyek.
"INKA menindaklanjuti arahan BP BUMN dengan mempercepat transformasi yang saat ini terus berjalan. Fokus kami adalah membangun fundamental perusahaan yang lebih sehat, proses bisnis yang semakin efektif, serta kemampuan yang semakin kuat dalam menjalankan dan menyelesaikan setiap proyek," ujar Bambang dari sumbernya, Rabu (16/9/2026).
Upaya pembenahan dilaksanakan melalui penguatan integrasi antara proses perencanaan, manajemen kontrak, pengerjaan proyek, alur fabrikasi, hingga penyelesaian tugas akhir kepada para pembeli.
Mendampingi hal itu, INKA juga tak henti melakukan pembenahan terhadap kondisi arus kas dan tatanan keuangan korporasi.
Menurut penjelasan Bambang, kedisiplinan dalam tata kelola proyek menjadi elemen vital untuk meningkatkan pencapaian entitas, baik dari sisi kontrol waktu, anggaran, potensi risiko, hingga pemenuhan komitmen terhadap para pelanggan.
"Setiap proyek harus dikelola secara disiplin sejak awal, baik dari aspek teknis, kontraktual maupun finansial. Dengan pengelolaan yang semakin baik, setiap pekerjaan harus mampu memberikan nilai bagi pelanggan sekaligus memperkuat kondisi perusahaan," sambung Bambang.
Pada momen bersamaan, INKA giat memantapkan sistem operasional produksi dan jaminan mutu guna memastikan setiap unit sarana yang terlahir sanggup memenuhi standar keselamatan, keandalan, dan spesifikasi baku.
Agenda pembenahan ini pun ditujukan untuk melestarikan serta melejitkan daya saing industri kereta api nasional, berawal dari keahlian teknik dan pengerjaan, suplai SDM berpengalaman, penerapan teknologi, hingga rantai pasok pendukung.
"Yang ingin kami bangun bukan hanya keberlanjutan perusahaan, tetapi juga kemampuan industri perkeretaapian Indonesia. Untuk itu, INKA harus semakin sehat, profesional, berkualitas, dan kompetitif dengan melibatkan seluruh stakeholder perkeretaapian," tutup Bambang.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria mendorog perbaikan neraca keuangan INKA.
Ia menyebutkan bahwasanya kerugian yang dialami perseroan telah menyentuh angka Rp 677 miliar beserta beban utang berisiko sebesar Rp 4,7 triliun.
Menurut pandangannya, pemulihan mutlak dilandasi oleh tata kelola yang kokoh, perancangan yang matang, serta perbandingan pada standar performa unggul industri.
Dirinya mengimbau seluruh lini organisasi agar memiliki kesatuan visi dalam membawa korporasi menuju arah yang lebih baik.
"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kami rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," tutur Dony sebagaimana dipetik dari sumbernya, Selasa (15/9/2026).
Pihak BP BUMN mendesak perombakan secara radikal pada tubuh perseroan INKA.
Fokus pembenahan meliputi struktur bisnis, tata kelola korporasi, budaya organisasi, mutu produksi, sampai pada sistem operasional.
Di antara jajaran fokus tersebut, peningkatan mutu produk menjadi agenda utama yang diprioritaskan.
Dony juga menginstruksikan INKA agar sesegera mungkin menyusun skema induk transformasi.