BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan agar upaya mewujudkan kemandirian fiskal provinsi setempat jangan membebani masyarakat.
Fraksi PKS yang diketuai H Mushaffa Zakir dan Sekretarisnya Firman Yusi menekankan terkait kemandirian fiskal itu pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua H Kartoyo dan hadir Sekdaprov setempat, HM Syarifuddin di Banjarmasin, Senin.
Rapat paripurna yang dipimpin Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari itu dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di provinsi setempat.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kalsel Tahun 2026.
Dalam pendapat yang dibacakan anggota Fraksi PKS Habib Hamid Bahasyim itu, fraksinya juga mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menerbitkan obligasi syariah atau sokok daerah guna pembiayaan percepatan pembangunan.
Penerbitan obligasi syariah tersebut, menurut Fraksi PKS cukup beralasan karena masyarakat Kalsel yang religius.
Terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kalsel Tahun 2026, Fraksi PKS mengapresiasi atas peningkatan pendapatan dan belanja daerah.
Fraksi PKS kembali mengingatkan agar pemanfaatan APBD-P 2026 betul-betul menyentuh kebutuhan rakyat banyak dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim saat bacakan pendapat fraksinya terkait Raperda Perubahan atas Perda 1 Tahun 2024 tenang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang RAPBD-P 2026 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimipin Wakil Ketuanya H Kartoyo, didampingi Desy Oktavia Sari dan hadir Sekdaprov setempat, HM Syarifuddin mewakili Gubernurnya di Banjarmasin, Senin (31/8/2026) siang. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
Baca juga: Pansus DPRD Kalsel dorong penguatan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi
Postur RAPBD-P 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebelumnya Rp7,3 triliun lebih menjadi Rp7,7 triliun lebih dan Belanja Daerah dari Rp9,9 triliun lebih menjadi Rp10,5 triliun lebih.
Sementara selisih kurang atau defisit semula Rp2,2 triliun lebih menjadi Rp2,7 triliun lebih yang ditutup sisa pembiayaan netto, sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada APBD-P 2026 nihil.
Namun seluruh (tujuh) fraksi di DPRD Kalsel tersebut menyepakati dua Raperda yang mereka anggap strategis untuk mendukung pembangunan daerah pada 2026.
Ketujuh fraksi di DPRD Kalsel masa bakti 2024-2029 yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai NasDem,. Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), PKS dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian satu fraksi gabungan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).