Gus Yahya Siapkan LPJ 1.000 Halaman untuk Muktamar NU ke-35

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:27:00 WIB

BULETINFINANSIAL.COM — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memasuki agenda inti pembahasan laporan kinerja pengurus pusat. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku telah merampungkan dokumen pertanggungjawaban yang akan diajukan kepada para peserta sidang.

Dalam keterangannya di lokasi muktamar, Jumat (28/8), Gus Yahya menyebut volume laporan yang mencapai hampir seribu halaman mencerminkan tingginya intensitas program yang dieksekusi PBNU sejak 2021.

Realisasi Program dan Target Muktamar Lampung

Gus Yahya menegaskan bahwa target-target yang diamanatkan Muktamar ke-34 di Lampung hampir seluruhnya terpenuhi. Ia mengklaim berbagai pembaruan tata kelola organisasi yang diperkenalkan di era kepemimpinannya telah dirasakan langsung manfaatnya oleh pengurus wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU).

"Alhamdulillah, kita sudah siapkan. LPJ kita hampir 1.000 halaman. Memang karena kegiatan memang sangat padat selama lima tahun ini dan target-target yang diamanatkan oleh Muktamar ke-34 di Lampung juga hampir sepenuhnya terpenuhi," kata Gus Yahya.

Menurutnya, inovasi manajemen yang dihadirkan PBNU mempermudah administrasi dan meningkatkan kinerja organisasi di semua tingkatan. Hal ini, lanjut dia, menjadi pengalaman langsung yang turut dirasakan para pengurus di daerah.

Keyakinan Tanpa Celah Penolakan

Berbekal catatan kinerja tersebut, Gus Yahya menyampaikan optimisme terkait penerimaan laporan oleh peserta muktamar. Ia menilai tidak ada ruang bagi muktamirin untuk menolak dokumen pertanggungjawaban yang diajukan.

"Saya kira enggak ada alasan penolakan. Dari sisi apanya juga enggak ada ya. Kita lihat nanti," ucap Gus Yahya menegaskan.

"Sehingga saya kira para muktamirin, PW, PC juga merasakan apa yang sudah menjadi capaian-capaian. Mereka sudah menikmati hal-hal baru yang kita introduksi yang meningkatkan kinerja, mempermudah manajemen organisasi, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Proses persidangan komisi-komisi muktamar akan menentukan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan, termasuk evaluasi atas laporan yang telah disampaikan pengurus pusat.

Terkini