Kemenkeu Salurkan Anggaran Tambahan Rp 20,5 Triliun Bagi 490 Daerah RI

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:01:56 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mendistribusikan Rp 20,5 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda).

Anggaran tersebut dikirimkan untuk melengkapi keperluan finansial 490 pemda.

Purbaya memaparkan dana sebesar Rp 20,5 triliun itu dicairkan Jumat, 7 Agustus 2026.

Kucuran dana ini, disampaikannya dapat dimanfaatkan buat pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kami salurkan sesuai dengan kebutuhannya," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pihak pemerintah pusat telah memperhitungkan daya dukung APBN sebelum mentransfer dana tersebut ke pemda.

Termasuk demi mencukupi kebutuhan pembiayaan itu.

"Jadi kami pelajarin APBN-nya seperti apa, kami distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," jelas dia.

Pengelola Keuangan Negara ini belum membeberkan secara detail besaran dana yang diterima tiap pemerintah daerah.

Akan tetapi, ia menyatakan DKI Jakarta memperoleh jatah alokasi terbesar.

"Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar, terus Kota Madya-nya dapat Rp 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," tuturnya.

"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kami lihat dia cukup kaya, jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," imbuh Purbaya.

Purbaya Lapor Prabowo

Purbaya akan menyampaikan hasil perhitungan kebutuhan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sekitar 490 wilayah diperkirakan menerima kucuran tambahan TKD tersebut.

Purbaya mengungkapkan, pihaknya sudah mengkalkulasi keperluan dana untuk tambahan TKD tersebut.

Meski demikian, keputusannya terlebih dahulu menanti petunjuk Prabowo.

"Itu sudah kami hitung butuhnya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum, belum dihitung. Belum, kami belum detail, belum bisa diumumkan (jumlah anggaran)," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Cukup Buat Kebutuhan Pemda

Meski belum bersedia mengumumkan dana yang disiapkan, Purbaya memastikan nilainya sanggup untuk menambah TKD ke sekitar 490 daerah.

"Itu harusnya cukup buat daerah-daerah itu tapi saya tunggu petunjuk bapak Presiden," ucap dia.

Pengelola Keuangan Negara memastikan akan melaporkan lebih awal hasil kalkulasinya kepada Kepala Negara.

Saat ini pihak kementerian telah mengantongi perhitungan awal atas kebutuhan anggaran tersebut.

"Yaa sekitar segitu lah (490 daerah). Tapi ini masih harus diluruskan dulu, baru hitung di atas kertas coret-coretan saja, nanti saya ngadep bapak Presiden kalau beliau setuju ya kami iniin, kalau enggak ya, ini keputusan bapak Presiden semuanya. Jadi saya menunggu petunjuk bapak Presiden," jelas dia.

Siapkan Anggaran Buat Daerah

Sebelumnya, Purbaya menerangkan pemerintah terus mengawasi keadaan fiskal seluruh pemerintah daerah demi menjamin kemampuan pembayaran gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah menyediakan peluang untuk menyalurkan dana tambahan bagi daerah yang mengalami kendala anggaran.

Purbaya menyebutkan pemerintah telah memetakan wilayah yang berpeluang mengalami hambatan dalam membiayai gaji pegawai maupun kebutuhan layanan dasar.

Sesuai pemaparannya, jumlah daerah yang berpeluang menerima dana tambahan bisa menembus sekitar 490 daerah, bergantung pada instruksi Presiden.

“Sejak ada pemotongan TKD, kami menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia,” ujar Purbaya di Kantor LPS, Selasa, 28 Juli 2026.

Tags

Terkini

Solusi Komplain Pelanggan Service Pasang AC Terkini

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:59:01 WIB

Manajemen Bisnis Teknisi Service Pasang AC Paling Tepat

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:55:01 WIB

Strategi Pemasaran Digital Jasa Service Pasang AC Sukses

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:53:01 WIB

Rincian Modal Awal Usaha Service Pasang AC Terbaru

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:51:01 WIB