Menkeu Purbaya Salurkan Tambahan Dana Rp 20,5 Triliun Untuk 490 Pemda!

Menkeu Purbaya Salurkan Tambahan Dana Rp 20,5 Triliun Untuk 490 Pemda!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalirkan dana Rp 20,5 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda).

Uang tersebut digelontorkan demi memenuhi tambahan kebutuhan pembiayaan 490 pemda.

Purbaya menerangkan bahwa dana sebesar Rp 20,5 triliun itu disalurkan pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Dana ini, menurutnya dapat dipergunakan untuk membiayai gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kami salurkan sesuai dengan kebutuhannya," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah pusat telah mengkalkulasi kemampuan APBN sebelum mengucurkan anggaran tersebut kepada pemda.

Termasuk guna mencukupi keperluan finansial tersebut.

"Jadi kami pelajarin APBN-nya seperti apa, kami distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," jelas dia.

Bendahara Negara ini belum merincikan besaran dana yang didapatkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Meski begitu, ia menyebutkan DKI Jakarta memperoleh porsi alokasi paling tinggi.

"Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar, terus Kota Madya-nya dapat Rp 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," tuturnya.

"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kami lihat dia cukup kaya, jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," imbuh Purbaya.

Purbaya Lapor Prabowo

Purbaya bakal melaporkan kalkulasi kebutuhan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kurang lebih 490 daerah akan menerima kucuran tambahan TKD tersebut.

Purbaya menuturkan, pihaknya telah menghitung keperluan anggaran untuk alokasi tambahan TKD itu.

Namun demikian, keputusannya tetap harus menunggu arahan dari Prabowo.

"Itu sudah kami hitung butuhnya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum, belum dihitung. Belum, kami belum detail, belum bisa diumumkan (jumlah anggaran)," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Cukup Buat Kebutuhan Pemda

Walaupun belum hendak membeberkan besaran anggaran yang disediakan, Purbaya menjamin nominalnya memadai untuk menambah alokasi TKD kepada sekitar 490 daerah.

"Itu harusnya cukup buat daerah-daerah itu tapi saya tunggu petunjuk bapak Presiden," ucap dia.

Bendahara Negara memastikan bakal menyampaikan terlebih dahulu hasil kalkulasinya kepada Kepala Negara.

Saat ini jajarannya telah melakukan perhitungan awal terhadap keperluan anggaran tersebut.

"Yaa sekitar segitu lah (490 daerah). Tapi ini masih harus diluruskan dulu, baru hitung di atas kertas coret-coretan saja, nanti saya ngadep bapak Presiden kalau beliau setuju ya kami iniin, kalau enggak ya, ini keputusan bapak Presiden semuanya. Jadi saya menunggu petunjuk bapak Presiden," jelas dia.

Siapkan Anggaran Buat Daerah

Sebelumnya, Purbaya menegaskan pemerintah terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah guna memastikan kemampuan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah membuka opsi memberikan dana tambahan bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran.

Purbaya menyampaikan pemerintah sudah memetakan wilayah mana saja yang berpotensi menghadapi kesulitan membiayai gaji pegawai maupun operasional layanan dasar.

Berdasarkan penjelasannya, jumlah daerah yang berpotensi memperoleh tambahan dana dapat mencapai sekitar 490 daerah, tergantung pada keputusan Presiden.

“Sejak ada pemotongan TKD, kami menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia,” ujar Purbaya di Kantor LPS, Selasa, 28 Juli 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index