JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan kredit program untuk mendukung sektor ekonomi kreatif senilai Rp 5,85 triliun sampai dengan semester I-2026.
Realisasi itu telah melampaui porsi setengahnya dari target yang dicanangkan pada tahun ini senilai Rp 10 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) yang difokuskan untuk sektor ekonomi kreatif.
Baca: Kabar Baik Buat UMKM! Daftar Merek Cuma Rp500 Ribu.
"Sehingga sampai akhir tahun ini kami harapkan bisa terpenuhi total plafon Rp 10 triliun," kata Ferry Irawan dari Sumbernya.
Ferry menegaskan, realisasi KUR sektor ekonomi kreatif itu pun meningkat dari Rp 2,82 triliun pada kuartal I-2026 menjadi Rp 3,03 triliun pada kuartal II-2026, dengan jumlah debitur secara total sudah sebanyak 93.182 pelaku ekraf.
Menurut Ferry, sesuai dengan Pasal 19 Permenko Nomor 1 Tahun 2026, agunan KUR program ini dapat berupa aset berwujud maupun aset tidak berwujud, termasuk kekayaan intelektua, sesuai kebijakan dan penilaian objektif penyaluran KUR.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, penyaluran KUR untuk program ini telah memanfaatkan skema baru agunan yang cukup memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HAKI) dari para pelaku ekonomi kreatifnya.
"Jadi total sampai dengan saat ini di kuartal I dan kuartal II Rp 5,85 t. Sehingga HAKI makin bisa terus diterima sebagai kelaziman agunan," ungkap Ferry dari Sumbernya.
Dalam sektor ekonomi kreatif ini, Ferry mengatakan, setidaknya terdiri dari 17 subsektor, di antaranya kreativitas budaya, seperti kuliner, kriya, fesyen, seni rupa, dan seni pertunjukan.
Baca: Pekerja di Industri Ini Waswas Kena PHK, Ratusan Ribu Orang Terancam.
Lalu kreativitas desain seperti arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, hingga desain produk.
Adapula dalam bentuk kreativitas digital dan teknologi, seperti gim dan aplikasi.
Hingga kreativitas media, seperti film, animasi, dan video, periklanan, televisi dan media, musik, penerbitan, serta fotografi.