Premi Asuransi Taspen Life Naik 27,8% Sepanjang Tahun 2025

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47:23 WIB
Ilustrasi Taspen Life (FOTO: NET)

JAKARTA - Sektor premi asuransi yang dipegang oleh PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data laporan keuangan audited, premi bruto milik korporasi ini menyentuh angka Rp 1,98 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 27,81% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Peningkatan premi tersebut secara langsung memicu penerimaan jasa asuransi membengkak ke angka Rp 514,35 miliar, bertambah 27,08% dari mulanya Rp 404,73 miliar pada 2024.

Selain daripada itu, akumulasi aset korporasi juga ikut menggemuk menjadi Rp 10 triliun atau naik 18,71% apabila disandingkan dengan catatan Rp 8,42 triliun pada tahun sebelumnya.

Dari sektor kesehatan finansial, Risk Based Capital (RBC) Taspen Life berada di level 381,53%, bertengger jauh melampaui batas minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.

Di sisi lain, perolehan bersih dari layanan asuransi sukses membukukan Rp 211,01 miliar atau meroket 526,70% dari angka Rp 33,67 miliar pada tahun lampau.

Sementara itu, laba bersih korporasi tercatat di angka Rp 40,57 miliar tatkala menghadapi implementasi standar akuntansi mutakhir PSAK 117 mengenai kontrak asuransi serta PSAK 109 instrumen keuangan.

Plt Direksi Taspen Life Sidrotun Naim menyatakan capaian tersebut didukung pengelolaan risiko dan investasi yang dilakukan secara hati-hati, inovasi layanan, serta penguatan tata kelola perusahaan bersama PT TASPEN (Persero).

"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," jelas Sidrotun pada Senin (20/7).

Menurutnya, penerapan PSAK 117 menjadi tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi jiwa karena mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan.

Taspen Life menyebutkan bahwa implementasi aturan akuntansi itu bukan sekadar memenuhi regulasi semata, melainkan juga mengokohkan tata kelola, keterbukaan, serta kesinambungan usaha.

Pihak korporasi telah menjalankan pemantapan tata kelola administrasi keuangan, penajaman sistem penunjang, serta eskalasi kapabilitas sumber daya manusia sebagai rangkaian persiapan pemberlakuan PSAK 117.

Terlepas dari lini asuransi jiwa, instansi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Taspen Life pun menunjukkan tren kemajuan.

Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, total dana kelolaan atau asset under management (AUM) DPLK berhasil menembus Rp 25,26 miliar terhitung per 31 Desember 2025 atau menanjak 151,3% dari periode sebelumnya.

Taspen Life menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan optimal bagi para nasabah dengan senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian beserta penerapan tata kelola korporasi yang benar (Good Corporate Governance/GCG).

Terkini