Prediksi Harga Emas Antam Sabtu 18 Juli 2026: Bergerak Fluktuatif

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:24:43 WIB
Ilustrasi Emas Antam (ANTM).(FOTO:NET)

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada perdagangan Sabtu, 18 Juli 2026.

"Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram," ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Ibrahim juga memprediksi harga emas Antam (ANTM) menguat ke level resistance pertama di Rp 2.675.000 per gram.

"Seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," imbuhnya.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini terlihat ambles sebesar Rp 27.000 ke level Rp 2.606.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Kamis (16/7/2026) turun sebesar Rp 2.000 ke level Rp 2.633.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,71%.

Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Jumat (17/7/2026) anjlok lebih parah sebanyak Rp 47.000 ke level Rp 2.333.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Jumat (17/7/2026): Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Pecahan Emas Antam (Jumat, 17 Juli 2026)

(Belum termasuk pajak)

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.353.000

Emas Antam 1 gram: Rp 2.606.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.152.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.703.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.805.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.555.000

Emas Antam 25 gram: Rp 63.762.000

Emas Antam 50 gram: Rp 127.445.000

Emas Antam 100 gram: Rp 254.812.000

Emas Antam 250 gram: Rp 636.765.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.273.320.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.556.600.000

Terkini