Menaker Disebut Dukung Usulan Pajak JHT Pekerja 0 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 | 11:24:42 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.(FOTO:NET)

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendorong pemerintah menghapus pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai pajak pencairan JHT yang dikenakan kepada pekerja seharusnya nol persen.

Said Iqbal mengatakan penghapusan pajak JHT kini sedang dianalisis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas permintaan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemimpin Partai Buruh itu juga meminta penghapusan pajak progresif dalam pencairan JHT.

Pajak progresif dikenakan pada pekerja yang mencairkan JHT sebelum masa pensiun dan dikenakan pada pengambilan berikutnya.

"Saya mendapat informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sudah diminta oleh Pak Purbaya, Menteri Keuangan kami, untuk menganalisa seberapa besar dampak kalau JHT itu pajaknya nol persen," kata Said Iqbal dilaporkan tim liputan KompasTV, Kamis (16/7/2026). "Sikap saya jelas, meminta pajak JHT nol persen. Yang kedua, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan juga penghapusan pajak progresif. Pajak progresif itu yang membuat kami membayar pajak berulang-ulang dan mahal."

Selain itu, Said mengusulkan agar pemerintah menaikkan ambang batas pajak JHT.

Menurutnya, ambang batas pencairan JHT kena pajak sebesar Rp50 juta sudah tak relevan dengan kondisi ekonomi sekarang.

Said Iqbal mencontohkan, Rp50 juta dulu dianggap layak kena pajak karena bisa membeli 152 gram emas pada 2009.

Namun, pada 2026 harga emas 152 gram telah mencapai Rp400 juta.

Menurut Said, usulan pajak JHT nol persen ini hanya bisa dilakukan melalui perubahan peraturan pemerintah.

Karena itu, terkait perubahan kebijakan mengenai pajak JHT akan memakan waktu.

Meskipun demikian, Said menyebut, usulannya meminta pajak JHT dihapus telah didukung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan RI.

"Saya belum menghadap Presiden (soal pajak JHT). Ya, kan Anda tahu lah masalah jampidsus ini lagi jadi bintang. Saya berharap minggu pertama Agustus sudah bisa selesai," kata Said Iqbal.

Terkini