JAKARTA - Peran Baru Kopdes Merah Putih Penyalur Bantuan Dan Subsidi
Koperasi Desa Merah Putih bakal diandalkan sebagai sarana negara untuk mendistribusikan berbagai macam bantuan serta produk subsidi.
Koperasi tersebut pun bakal bertindak sebagai eksekutor kegiatan pasar murah.
dari Sumbernya mengemukakan bahwa inisiatif tersebut dijalankan lantaran Koperasi Desa Merah Putih bakal tersebar di seluruh desa di wilayah nusantara guna memperlancar alur distribusi.
"(Kopdes Merah Putih) infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui kooperasi desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau kooperasi Kelurahan," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sebagai contoh pada sektor uluran tangan pangan, dari Sumbernya menuturkan bahwa dukungan dari Badan Pangan Nasional bakal dikirimkan terlebih dahulu menuju Koperasi Desa Merah Putih.
Berikutnya, pihak koperasi bakal mendistribusikan sokongan tersebut kepada khalayak sasaran di masing-masing wilayah pedesaan.
"Itu bantuan, ada juga subsidi, subsidi itu apa misalnya. Pupuk, ya pupuk nanti langsung Kopdes-Kopdes yang ke rakyat. Kan tiap desa kan ada, sawah petani kan ada di desa kan. Nah jadi nanti penyaluran pupuk itu melalui koperasi desa merah putih atau kalau untuk ikan ya nelayan gitu ya," katanya.
Berkenaan dengan kegiatan pasar murah, dari Sumbernya menyatakan bahwa sejumlah bahan pokok yang disediakan oleh negara nantinya bakal langsung dikirimkan ke Koperasi Desa Merah Putih di tiap-tiap desa.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan pasar murah lewat koperasi tersebut sanggup menekan celah kecurangan dalam proses distribusi barang.
"Kalau nanti kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Sehingga tidak akan, apa namanya itu, sekarang kan di oplos dan sebagainya ya," terangnya.
Disamping itu, dari Sumbernya mengutarakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih pun bakal berfungsi sebagai penampung hasil bumi masyarakat.
Kelak, Koperasi Desa Merah Putih bakal menebus gabah sesuai tarif yang ditentukan negara manakala nominal di tingkat produsen pertanian berada di bawah standar acuan.
"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintahan Rp6.500, di situ gabahnya Rp 5.000. Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi desa Merah Putih sebagai offtaker. Jadi itu fungsi utamanya," katanya.
"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker," sambungnya.