Update Harga Emas Antam Senin 13 Juli 2026 Alami Penurunan

Senin, 13 Juli 2026 | 11:25:51 WIB
Ilustrasi Emas Antam.(Sumber:NET)

JAKARTA – Perkembangan harga emas Antam hari ini, Senin (13/7/2026), memperlihatkan pergerakan turun dari posisi perdagangan yang sebelumnya. Berdasarkan data situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram menyusut Rp 20.000 hingga menduduki level Rp 2.635.000 dibanding sebelumnya yang senilai Rp 2.655.000.

Selaras dengan hal itu, angka transaksi buyback atau penjualan kembali emas Antam juga menyusut Rp 20.000 ke angka Rp 2.395.000 per gram dari patokan sebelumnya sebesar Rp 2.415.000.

Untuk dipahami bersama, produk emas Antam disediakan lewat bermacam opsi ukuran berat mulai dari 0,5 gram hingga mencapai 1.000 gram (1 kg). Variasi ukuran emas batangan Antam ini menghadirkan fleksibilitas bagi publik untuk mengelola investasi sesuai target maupun kapasitas finansial yang dimiliki.

Berikut adalah detail harga emas Antam logam mulia pada hari ini, Senin (13/7/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000

Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000

Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000

Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000

Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.575.600.000

Berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap tindakan pembelian serta buyback emas batangan Antam memiliki konsekuensi pajak. "Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)." sebagaimana dilansir dari sumber berita. "Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak." sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Sementara itu, bagi masyarakat yang menjual kembali emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan jumlah transaksi di atas Rp 10 juta, terdapat besaran tarif yang berlaku. "1,5 persen bagi pemilik NPWP" sebagaimana dilansir dari sumber berita. "3 persen bagi non-NPWP" sebagaimana dilansir dari sumber berita. "Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan." sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Begitulah info terkini perihal harga emas Antam logam mulia hari ini, Senin (13/7/2026). Nilai jual emas Antam di dalam portal resmi Logam Mulia biasanya diperbaharui berkala setiap hari jam 08.30 WIB menyelaraskan laju harga emas internasional dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Terkini