Penempatan Dana SAL Rp400 Triliun Perkuat Likuiditas Bank Himbara

Senin, 29 Juni 2026 | 14:03:04 WIB
Ilustrasi Likuiditas Bank (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah berencana menyalurkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp400 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diperkirakan mampu memperkokoh kondisi likuiditas sektor perbankan, setelah sebelumnya dana SAL tersebut sempat dipindahkan ke Bank Indonesia.

Kebijakan ini diambil lantaran kondisi likuiditas bank-bank milik negara tersebut dilaporkan mulai mengalami pengetatan. Penempatan kembali dana SAL ini bertujuan untuk memperlancar sirkulasi aliran dana di dalam industri perbankan sekaligus memastikan kecukupan likuiditas tetap terjaga dengan baik.

Suntikan dana segar ini berpotensi memangkas biaya dana (cost of funds), sehingga perbankan memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menyalurkan kredit serta menjaga agar suku bunga pasar tetap berada di level yang terkendali. Kendati demikian, efek positif terhadap roda perekonomian dinilai tidak akan terjadi secara instan.

“Penempatan dana SAL sekitar Rp400 triliun ke Himbara harus dibaca sebagai kebijakan memperlancar peredaran dana di perbankan, bukan sebagai obat tunggal untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya Minggu, 28 Juni 2026.

Khasiat dari kebijakan baru tersebut akan benar-benar terasa jika tambahan likuiditas yang mengalir dapat dikonversi menjadi penyaluran kredit produktif. Contohnya seperti modal kerja, investasi, pembiayaan sektor UMKM, kredit perumahan, maupun pembiayaan proyek lainnya. Sebaliknya, apabila dana tersebut sekadar mengendap di bank atau dialihkan pada instrumen jangka pendek, sumbangsihnya bagi perekonomian akan menjadi sangat minim.

Tambahan likuiditas ini memang bisa menopang penurunan biaya dana perbankan, namun hambatan paling utama saat ini terletak pada permintaan kredit masyarakat yang dinilai masih lesu. Para pelaku usaha terlihat masih bersikap sangat waspada untuk melakukan ekspansi bisnis, sehingga pasokan likuiditas yang melimpah belum tentu bisa langsung mengerek angka penyaluran kredit.

“Masalahnya bukan terutama soal pasokan dana, tetapi permintaan kredit yang masih lemah. Dunia usaha masih cenderung berhati-hati berekspansi,” kata Yusuf.

Dalam jangka pendek, kebijakan pengucuran SAL Rp400 triliun ini memiliki peran utama dalam menjaga stabilitas likuiditas perbankan agar laju penyaluran kredit tidak tertahan. Guna memicu pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih tinggi, diperlukan pemulihan rasa percaya diri dari dunia usaha agar geliat investasi dan ekspansi dapat kembali bangkit.

“Jadi kebijakan ini tepat sebagai langkah stabilisasi. Namun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, likuiditas saja tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah dunia usaha kembali percaya diri untuk berinvestasi dan berekspansi,” imbuh Yusuf.

Terkini