Kenaikan BI Rate 5,25 Persen Tidak Langsung Dongkrak Bunga KPR

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:50:07 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate hingga menyentuh angka 5,25 persen pada Mei 2026 ternyata tidak memberikan efek secara instan pada pergerakan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Suku bunga di sektor perbankan saat ini dinilai lebih banyak dipengaruhi oleh beragam variabel bisnis yang dinamis, sehingga arahnya tidak selalu sejalan dengan ketetapan moneter.

Lembaga perbankan sekarang harus mengkaji banyak aspek krusial mulai dari ongkos dana, sasaran margin keuntungan, kondisi likuiditas, hingga ketatnya rivalitas pasar KPR sebelum memutuskan besaran suku bunga kredit mereka. Situasi inilah yang membuat lonjakan pada BI Rate tidak otomatis memicu kenaikan bunga KPR secara drastis dalam waktu singkat.

“Ketika suku bunga meningkat, konsumen umumnya tidak langsung membatalkan rencana membeli rumah. Mereka cenderung memperpanjang fase pertimbangan dan menjadi lebih selektif dalam menentukan pilihan hunian,” ujar Firman.

Ada ketidakselarasan atau fenomena decoupling yang nyata antara BI Rate dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di lingkungan perbankan. Sebagai contoh pada penghujung 2024, rata-rata SBDK dari lima bank terbesar penyalur KPR justru merangkak naik di saat Bank Indonesia sebenarnya mulai memangkas tingkat BI Rate.

Walaupun dinamika suku bunga terus bergulir, sektor properti tanah air terbukti masih memiliki daya tahan yang sangat solid. Angka permintaan terhadap produk properti sepanjang 2024 tetap memperlihatkan tren pertumbuhan yang kuat, meski suku bunga kredit sedang berjalan naik.

Namun, fluktuasi suku bunga ini tetap memberikan stimulus tersendiri bagi perilaku para calon konsumen ketika mulai mencari hunian. Minat masyarakat untuk mengakses laman simulasi pembiayaan KPR terdeteksi menyusut saat SBDK mulai meroket, yang menjadi sinyal bahwa konsumen kini bertindak lebih waspada dalam mengalkulasi kredit.

Ditinjau dari target pasar, produk hunian yang berada pada kisaran harga Rp1 miliar sampai Rp3 miliar sejauh ini masih menjadi primadona utama. Kelompok peminat properti di kelas ini mayoritas merupakan pasangan muda serta kaum urban yang punya kebutuhan riil akan tempat tinggal dan sangat bertumpu pada skema KPR.

Sektor kelas menengah dengan kondisi keuangan yang dinilai jauh lebih mapan dan stabil menjadi motor penggerak paling dominan di pasar properti nasional saat ini.

“Berdasarkan pola historis, dampak kenaikan BI Rate terhadap penyaluran KPR biasanya tidak terjadi secara instan. Pengaruhnya kemungkinan baru akan terasa lebih nyata pada akhir 2026 hingga awal 2027,” kata Marisa Jaya.

Sektor properti diprediksi masih akan ditopang oleh basis permintaan domestik yang sangat kuat untuk periode jangka pendek ini. Kendati demikian, arah pergerakan suku bunga perbankan dan situasi ekonomi makro ke depan bakal menjadi penentu utama seberapa cepat konsumen dalam mengeksekusi pembelian hunian.

Terkini