JAKARTA - Rancangan mengenai target defisit anggaran dalam pendapatan dan belanja negara telah dipaparkan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan V 2025-2026 DPR RI. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momen krusial bagi penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2027.
Sasaran untuk defisit anggaran tersebut dipatok pada kisaran angka 1,8% hingga 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai dengan ketetapan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Postur makrofiskal 2027 didesain secara kolaboratif, terarah dan terukur, dengan defisit APBN ditargetkan dapat dijaga kisaran 1,8% sampai dengan 2,4% dari PDB," kata Purbaya dalam pidatonya di Sidang Paripurna sekaligus pembacaan KEM-PPKF 2027, Selasa (9/6/2026).
Untuk bisa merealisasikan sasaran defisit yang telah ditentukan tersebut, pihak pemerintah membidik angka rasio perolehan pendapatan negara pada tahun 2027 nanti di kisaran 11,82% hingga 12,40% dari PDB.
Di sisi lain, rancangan untuk alokasi pengeluaran atau belanja negara dipersiapkan agar mampu menyentuh angka sebesar 13,62% sampai dengan 14,80% dari PDB.
"Pemerintah terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan negara, baik melalui perluasan basis penerimaan maupun pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik," lanjut Purbaya.
Sejalan dengan agenda besar tersebut, pihak pemerintah berkomitmen penuh untuk mendongkrak perolehan penerimaan negara namun tetap memperhatikan kelancaran arus investasi, stabilitas ekonomi, serta aspek kelestarian lingkungan hidup.
Strategi ini bakal dijalankan melalui penguatan sistem perpajakan yang dinilai lebih adaptif dan responsif terhadap pergerakan struktur perekonomian saat ini.
"Peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan analisis big data guna memperkuat efektivitas pengawasan, memperluas basis perbajakan, dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara berkesinambungan," jelas Purbaya.
Bukan hanya itu saja, pemberian insentif fiskal akan tetap dialokasikan secara selektif, penuh perhitungan, serta tepat sasaran kepada sektor-sektor usaha strategis yang dinilai mampu menghadirkan nilai tambah besar bagi ekonomi domestik.
Sementara pada aspek perolehan penerimaan negara bukan pajak, fokus peningkatan diarahkan pada penguatan kontribusi dari sektor kekayaan alam, penerapan tata kelola yang bersih dan akuntabel, hingga terobosan baru dalam menaikkan standar layanan publik.
"Upaya ini didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat, serta optimalisasi penagihan piutang untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara," ujar Purbaya.