Rupiah Melemah BI Rate Naik Suku Bunga Pinjaman Bakal Kian Mencekik

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:50:07 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Kebijakan bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps kini berada di angka 5,5%. Langkah moneter tersebut juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Penyesuaian instrumen keuangan ini dinilai bertujuan agar para penanam modal asing kembali melirik pasar obligasi domestik, khususnya dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Strategi tersebut diharapkan mampu memperkuat kembali posisi nilai tukar rupiah.

"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," kata Tauhid.

Langkah mengerek suku bunga acuan ini juga diambil sebagai upaya dalam mengendalikan laju inflasi. Melalui peningkatan BI Rate, perbankan nasional diprediksi akan mengikutinya dengan menaikkan suku bunga kredit, sehingga menekan tingkat konsumsi masyarakat.

"Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kami lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun," ujarnya.

Namun di sisi lain, kebijakan moneter ini membawa konsekuensi risiko langsung bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Dalam kurun waktu satu bulan ke depan, lonjakan suku bunga kredit dari pihak perbankan maupun lembaga keuangan diproyeksikan mulai terjadi.

"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," jelasnya.

Efek domino dari kenaikan suku bunga pinjaman pada lembaga keuangan ini dipastikan merembet ke berbagai sektor asasi konsumen, mulai dari biaya cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga bunga pada layanan pinjaman online.

"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online, juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas Tauhid.

Faktor utama di balik keputusan mendadak bank sentral ini ditengarai akibat posisi mata uang rupiah yang telah melemah jauh melampaui estimasi awal, sehingga memerlukan tindakan penyelamatan yang cepat dan taktis.

"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan ini pun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," tutur Faisal.

Dampak di balik misi stabilisasi mata uang Garuda ini memicu kekhawatiran atas kenaikan beban cicilan utang masyarakat secara umum, termasuk pengeluaran untuk pembiayaan hunian pribadi.

"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya, ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucapnya.

"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," sambung Faisal.

Terkini