JAKARTA - Proses pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan bermotor kini semakin mudah dilakukan secara daring melalui pemanfaatan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Kehadiran platform digital ini menjadi sebuah solusi mutakhir yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pengesahan STNK tahunan, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
Seluruh tahapan pengurusan tersebut dapat diselesaikan hanya melalui perangkat telepon pintar sehingga jauh lebih cepat, efisien, serta praktis. Layanan ini sudah dapat diunduh oleh para pengguna perangkat berbasis Android maupun iOS melalui Google Play Store dan App Store.
Sebelum dapat menikmati seluruh fasilitas pembayaran pajak ini, pemilik kendaraan diwajibkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun terlebih dahulu.
Langkah-Langkah Registrasi Akun SIGNAL
Untuk membuat akun baru di dalam aplikasi SIGNAL, Anda dapat mengikuti prosedur berikut ini:
Mengisi data identitas pribadi secara lengkap meliputi NIK, nama yang tertera pada e-KTP, alamat surat elektronik atau email, serta nomor telepon seluler yang masih aktif.
Membuat kata sandi baru dan memasukkannya kembali untuk memverifikasi kebenaran kata sandi tersebut.
Mengambil dan mengunggah foto e-KTP milik pengguna.
Melakukan proses verifikasi pemindaian wajah atau biometrik lewat foto selfie.
Memasukkan nomor kode OTP yang dikirimkan oleh sistem melalui pesan SMS.
Apabila proses pendaftaran di aplikasi sudah dinyatakan berhasil, segera buka kotak masuk pada email yang telah didaftarkan.
Tekan tautan aktivasi yang dikirimkan oleh pihak SIGNAL guna memastikan akun Anda telah aktif dan siap digunakan.
Setelah akun tersebut berhasil diaktifkan, pengguna dapat langsung memasukkan data identitas kendaraan bermotor yang hendak dilunasi pajaknya.
Prosedur Mendaftarkan Kendaraan Milik Pribadi
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraan atas nama diri sendiri, tahapan yang perlu dilakukan tergolong cukup sederhana.
Masuk ke dalam menu Tambah Data Kendaraan Bermotor pada aplikasi.
Pilih opsi untuk jenis kendaraan yang terdaftar atas nama diri sendiri.
Tuliskan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau nomor polisi dengan benar.
Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka yang tertera pada kendaraan Anda.
Sistem aplikasi akan bekerja secara otomatis untuk memverifikasi keabsahan data kendaraan tersebut.
Prosedur Mendaftarkan Kendaraan Atas Nama Orang Lain
Aplikasi SIGNAL juga memfasilitasi pengguna yang ingin mengurus kendaraan milik anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga atau KK, maupun kendaraan milik orang lain yang sah secara aturan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Tekan pada simbol tanda tambah pada bagian menu dokumen digital kendaraan.
Ketik nama lengkap dari pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Apabila kendaraan tersebut merupakan kepunyaan pasangan atau anak yang terdata dalam satu KK, silakan pilih opsi Milik Keluarga Satu KK.
Tuliskan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang sesuai.
Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka milik kendaraan tersebut.
Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK dari pemilik asli kendaraan.
Ambil dan unggah foto KTP milik pemilik kendaraan tersebut.
Jika seluruh kolom data sudah terisi dengan benar, tekan pada pilihan Lanjut.
Sistem akan segera memunculkan pesan pemberitahuan bahwa data dokumen kendaraan telah berhasil dimasukkan.
Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui SIGNAL
Jika data kendaraan sudah terekam di dalam aplikasi, Anda bisa langsung meneruskan proses ke tahap pengesahan STNK sekaligus pembayaran pajaknya.
Berikut merupakan rincian tahapannya:
Tentukan kendaraan bermotor yang ingin diproses pengesahan STNK-nya.
Tekan pada tombol pilihan Lanjut.
Layar aplikasi akan memunculkan detail informasi tagihan PKB beserta SWDKLLJ lengkap dengan nominal uang yang wajib dibayarkan.
Geser pilihan pengiriman untuk dokumen TBPKP lalu tuliskan alamat rumah atau tujuan pengiriman secara mendetail.
Cek kembali seluruh rincian nominal biaya yang tertera di layar gawai Anda.
Tekan opsi Lanjut untuk meneruskan tahapan ke proses pelunasan.
Tentukan salah satu jenis metode pembayaran yang Anda inginkan dari pilihan yang tersedia.
Sistem kemudian akan memunculkan sebuah kode bayar unik bersamaan dengan jumlah uang yang harus disetorkan.
Selesaikan proses transfer dana sesuai dengan panduan dari bank atau lewat kanal pembayaran yang sudah Anda pilih.
Apabila transaksi pembayaran telah berhasil diverifikasi oleh sistem, maka seluruh rangkaian pengesahan STNK tahunan Anda dinyatakan selesai.
Manfaat Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Daring
Pemanfaatan aplikasi SIGNAL ini memberikan banyak sekali dampak positif serta keuntungan bagi warga masyarakat, seperti:
Warga tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang dan mengantre di kantor Samsat terdekat.
Dapat memangkas pengeluaran biaya akomodasi serta menghemat waktu perjalanan.
Proses transaksi pelunasan pajak dapat dilakukan secara fleksibel kapan saja serta dari lokasi mana saja.
Perkembangan status pengurusan dan pembayaran dapat dipantau secara langsung melalui sistem aplikasi.
Berkas dokumen dalam bentuk digital tersimpan secara lebih aman sekaligus sangat mudah jika ingin diakses kembali.
Di samping hal tersebut, keberadaan layanan digital ini turut andil dalam mengurai penumpukan antrean warga di kantor Samsat sekaligus menyokong program modernisasi pelayanan publik yang berbasis teknologi.
Pilihan Aplikasi Pajak Kendaraan Online di Berbagai Daerah
Selain memanfaatkan aplikasi SIGNAL yang terintegrasi secara nasional, beberapa pemerintah di tingkat daerah juga meluncurkan aplikasi serupa untuk pembayaran pajak kendaraan secara mandiri.
Beberapa pilihan aplikasi daerah tersebut di antaranya adalah:
Pajak Online DKI Jakarta untuk wilayah DKI Jakarta
SAMBAT untuk wilayah Banten
SAMBARA untuk wilayah Jawa Barat
SAKPOLE untuk wilayah Jawa Tengah
e-Dempo untuk wilayah Sumatera Selatan
Samsat Delivery untuk wilayah Nusa Tenggara Barat
e-Samsat Polda Kalimantan Tengah untuk wilayah Kalimantan Tengah
Masyarakat luas dapat menentukan sendiri jenis layanan digital yang ingin digunakan sesuai dengan lokasi domisili asal kendaraan masing-masing.
Adanya kemudahan dalam pengurusan serta pembayaran pajak kendaraan secara daring lewat aplikasi SIGNAL ini menjadi sebuah bukti nyata dari peningkatan mutu pelayanan bagi publik.
Lewat mekanisme yang berjalan dengan lebih cepat, aman, serta praktis, para pemilik kendaraan kini dapat menuntaskan kewajiban perpajakan mereka tanpa kendala antrean panjang.
Pastikan kembali seluruh data identitas kendaraan dan data diri yang dimasukkan sudah valid agar tahapan verifikasi data dapat berjalan tanpa hambatan.
Langkah ini tidak hanya menghindarkan pemilik dari sanksi denda akibat keterlambatan, tetapi juga sangat membantu dalam menertibkan administrasi surat kendaraan secara lebih simpel.