BI Disarankan Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen demi Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 | 15:27:57 WIB
Ilustrasi Mata Uang Dolar (sumber foto: NET)

JAKARTA - Tekanan terhadap nilai tukar mata uang rupiah dinilai sudah memasuki fase yang tidak bisa lagi dianggap sebagai pelemahan biasa.

Menjelang Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026, bank sentral didorong untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen dari posisi saat ini yang berada di angka 4,75 persen.

Tingkat BI-Rate sendiri tercatat telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025. Namun, gejolak terhadap mata uang rupiah dinilai belum juga mereda sehingga langkah intervensi pasar valas saja dirasa tidak lagi mumpuni untuk menjaga stabilitas kurs.

“Keputusan menaikkan BI-Rate kini merupakan langkah korektif yang diperlukan untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan menahan depresiasi rupiah agar tidak menjalar lebih luas ke inflasi impor, pasar obligasi, dan persepsi risiko investor,” jelasnya lewat keterangan tertulis.

Bank Indonesia dinilai perlu mengirimkan sinyal tegas kepada pasar bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas paling utama di tengah meningkatnya tekanan global terhadap mata uang negara berkembang.

Dalam kondisi saat ini, langkah menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin dipandang sebagai sebuah kebijakan yang prudent untuk menahan depresiasi rupiah agar tidak berkembang menjadi gangguan ekonomi yang jauh lebih besar.

Faktor pelemahan terhadap rupiah tidak terlepas dari kebijakan moneter Federal Reserve Amerika Serikat yang masih kukuh mempertahankan pendekatan higher for longer. Kondisi tersebut membuat selisih suku bunga antara negara maju dan berkembang menjadi indikator penting dalam menentukan arah aliran modal global.

Indonesia sebagai bagian dari emerging markets diyakini menghadapi tantangan yang lebih besar karena sifatnya sangat sensitif terhadap perubahan sentimen global dan volatilitas arus modal asing.

Selain itu, intervensi melalui pasar spot, DNDF, dan instrumen valas lain dinilai tetap krusial, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya strategi pertahanan. Hal itu tercermin dari penurunan cadangan devisa Indonesia dari US$148,2 miIiar pada akhir Maret menjadi US$146,2 miIiar pada akhir April 2026.

“Bank Indonesia sendiri menyebut penurunan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” paparnya.

Formulasi kenaikan suku bunga ini dinilai memiliki fungsi ganda. Selain meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik untuk menarik kembali aliran modal asing, kebijakan tersebut juga menjadi sinyal kuat bagi pasar dalam membentuk ekspektasi investor.

“Dalam situasi ketidakpastian tinggi, ekspektasi sering kali menjadi determinan utama dalam pergerakan nilai tukar, sehingga langkah kecil namun kredibel dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam jangka pendek,” urainya.

Meski demikian, ada konsekuensi logis yang perlu diantisipasi oleh jajaran pemerintah. Kenaikan suku bunga berpotensi menahan laju pertumbuhan investasi dan konsumsi berbasis kredit dalam jangka pendek.

Namun, risiko dari tidak mengambil tindakan justru dinilai jauh lebih besar karena pelemahan rupiah berpotensi memicu imported inflation, meningkatkan beban utang valas, serta memperburuk persepsi risiko investor terhadap Indonesia.

Secara umum, opsi kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin setidaknya memberikan empat manfaat utama bagi perekonomian:

Pertama, memperkuat kredibilitas dan independensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah.

Kedua, meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga menopang aliran modal masuk.

Ketiga, mengurangi tekanan intervensi valas yang selama ini digunakan untuk menahan pelemahan rupiah.

Keempat, menekan risiko rambatan depresiasi rupiah terhadap inflasi dan stabilitas pasar keuangan domestik.

Meski mendorong adanya pengetatan moneter, langkah tersebut bukan berarti mengubah arah kebijakan makro secara keseluruhan. Bank Indonesia dirasa masih dapat mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna menopang kredit dan sektor riil sebagaimana disampaikan dalam RDG April 2026.

Terkini