Dorong Rumah Murah Pemerintah Siapkan Opsi Tenor KPR sampai 40 Tahun

Dorong Rumah Murah Pemerintah Siapkan Opsi Tenor KPR sampai 40 Tahun
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP tengah mematangkan rencana formulasi kebijakan baru mengenai jangka waktu pengembalian atau tenor KPR rumah subsidi hingga mencapai durasi 40 tahun.

Langkah ini diambil demi menjaga komitmen kuat dalam memberikan kemudahan akses kepemilikan tempat tinggal yang sehat, layak, serta ekonomis bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyusunan skema baru tersebut digulirkan sebagai bentuk tindak lanjut nyata terhadap instruksi langsung dari kepala negara. Melalui perpanjangan masa tenor ini, akumulasi beban finansial dari uang angsuran rutin bulanan yang ditanggung nasabah dapat ditekan secara signifikan.

“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,”

Berdasarkan pemodelan atau simulasi perhitungan saat ini, skema KPR untuk unit rumah subsidi yang berpatokan pada harga jual senilai Rp166 juta di wilayah Jawa dan Sumatra dengan masa tenor 20 tahun, menetapkan kewajiban cicilan rata-rata berada di kisaran Rp1.058.000 per bulan.

Besaran nominal angsuran berkala yang berjalan sekarang dinilai masih berada di luar jangkauan kemampuan kelompok pekerja informal, kalangan buruh, petani, hingga masyarakat umum di berbagai daerah yang memiliki standardisasi nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP rendah.

"Dengan cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah dengan UMP rendah yang kesulitan membeli rumah,”

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index