JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang atau Antam terpantau stagnan pada hari ini, Rabu 20 Mei 2026.
Berdasarkan data terbaru pada pukul 05.44 WIB, nilai jual pecahan satu gram emas Antam berada di angka Rp2.789.000.
Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya pergerakan jika dibandingkan dengan harga pada Senin 18 Mei 2026 dengan pembaruan waktu terakhir pukul 08.29 WIB.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan bakal dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Akan tetapi, apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, beban tarif pajaknya menjadi lebih murah yaitu 0,25 persen, seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap transaksi pembelian emas nantinya akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam yang nilainya melampaui Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan sebesar 3 persen untuk yang tidak menyertakan NPWP. Potongan pajak ini bakal langsung diambil dari nominal keseluruhan dana buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online:
Buka laman resmi www.logammulia.com
Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account atau VA yang tersedia
Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.