JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan informasi positif. Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan pajak telah sukses menembus angka Rp646,3 triliun.
Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 16,1 persen apabila disandingkan dengan perolehan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp556,9 triliun.
Dalam acara konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 yang berlangsung Selasa (19/5/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa laju penerimaan pajak terus menunjukkan tren positif.
Kondisi pertumbuhan pajak yang tergolong solid hingga bulan April tersebut dinilai berjalan selaras dengan membaiknya roda perekonomian di tanah air.
“Pajak tumbuh 16,1 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mendekati 20 persen. Artinya kami akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.
Secara rinci, setoran dari pajak penghasilan (PPh) badan serta deposit PPh badan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp135,2 triliun, yang berarti mencatatkan kenaikan 5,1 persen.
Sektor penerimaan yang satu ini diyakini masih memiliki peluang sangat luas untuk mencetak angka pertumbuhan yang jauh lebih memuaskan ke depannya.
Sementara itu, untuk PPh orang pribadi dan PPh 21 mencatatkan lonjakan yang sangat mengesankan, yakni mencapai 25,1 persen dengan total setoran Rp101,1 triliun.
Pencapaian yang tinggi ini secara otomatis menepis keraguan maupun kekhawatiran masyarakat mengenai potensi menurunnya kontribusi pajak dari kalangan karyawan.
Peningkatan tajam lainnya juga terlihat nyata pada sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pos pajak ini melonjak tajam hingga menyentuh level 40,2 persen, sehingga sukses menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp221,2 triliun.
Pertumbuhan masif pada sektor tersebut membuktikan bahwa tingkat konsumsi dan pergerakan ekonomi di tengah masyarakat masih sangat kuat.
Kenyataan ini sekaligus membantah berbagai isu yang beredar bahwa perekonomian sedang mengalami kemerosotan drastis menuju krisis seperti era 1997-1998.
Untuk pos penyetoran berikutnya yakni PPh final, PPh 22, dan PPh 26, dilaporkan sukses mengalami peningkatan sebesar 9,8 persen dengan raihan mencapai Rp109,1 triliun.
Meski mayoritas naik, pos untuk kategori penerimaan pajak lainnya justru mencatat kontraksi atau penurunan sebesar 12 persen, dengan total realisasi sekitar Rp79,7 triliun.
Jika dilihat dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor utama memberikan sumbangsih yang sangat berarti dalam mendorong laju pertumbuhan penerimaan pajak nasional.
Pendapatan bersih dari sektor industri pengolahan berada di angka Rp145,3 triliun dengan porsi kontribusi mencapai 22,5 persen.
Keberhasilan di sektor tersebut banyak didukung oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang sedang mencatat lonjakan margin keuntungan.
Selanjutnya, sektor konstruksi dan properti berhasil menghimpun pemasukan bersih senilai Rp24,2 triliun, yang menyumbang andil sekitar 3,7 persen.
Untuk sektor pertambangan, perolehan bersihnya berhasil mencapai Rp56,7 triliun dengan andil yang disumbangkan sebesar 8,8 persen, utamanya didorong oleh tambang migas.
Di sisi lain, sektor perdagangan turut membukukan pendapatan bersih sebesar Rp161 triliun dengan porsi yang cukup dominan mencapai 24,9 persen.
Kinerja gemilang ini banyak dipicu oleh aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) serta lonjakan perdagangan daring yang sejalan dengan tren belanja online di masyarakat.