JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa status kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan permufakatan dalam pertemuan antara jajaran pemerintah bersama DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) dari Sumbernya.
Dia pun menerangkan bahwa para guru yang berstatus PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kemudian, para pengajar yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, mempunyai peluang guna mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil pada 2027.
Pras, sebutan akrab Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa pemerintah pun senantiasa melaksanakan sinkronisasi data perihal kepegawaian pengajar dengan beragam status tersebut.
Menurut Pras, penyelesaian problem kepegawaian pengajar itu tidak bisa berdiri sendiri, lantaran berbagai segi mesti dikalkulasi.
Selain ke DPR RI, lanjut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima masukan dari kalangan himpunan guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia dari Sumbernya.
Pras juga menjamin bahwa aturan itu pun telah memperhitungkan keadaan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian PPPK yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.
Pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.
"Jadi, kami sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) dari Sumbernya.
Dia menjamin dengan adanya kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 671,2 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ungkap Menkeu Purbaya dari Sumbernya.