NPF Multifinance Capai 3% Akibat Debitur Kesulitan Melunasi Cicilan

NPF Multifinance Capai 3% Akibat Debitur Kesulitan Melunasi Cicilan
CNBC Indonesia. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kapasitas pelunasan oleh debitur perusahaan multifinance yang kini mulai menemui hambatan.

Situasi tersebut mencuri perhatian di tengah kenaikan pembiayaan yang terpantau masih terbatas.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Jasmi mengungkapkan sektor multifinance harus mempertahankan mutu pembiayaan tatkala kapasitas membayar debitur mulai sukar.

"Hal lain juga adalah perlu kami sampaikan bagaimana kami juga bisa menjaga kondisi pembiayaan di tengah kemampuan membayar debitur yang kelihatannya mulai juga challenging," tutur Jasmi dalam acara CNBC Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Merujuk pada laporan OJK per Juni 2026, piutang pembiayaan badan usaha multifinance terdata Rp511,26 triliun, meningkat 1,88% secara tahunan (year on year/yoy).

Peningkatan itu menurun jika disandingkan dengan Desember 2024 yang menyentuh 6,92%, serta masih rendah dibanding peningkatan 1,96% pada Juni 2025.

Di sela peningkatan yang terbatas tersebut, rasio non-performing financing (NPF) gross multifinance terdata 3,01% pada Juni 2026.

Angka NPF gross itu memang menurun sedikit dibanding posisi Mei 2026 yang sebesar 3,06%.

Akan tetapi, angka tersebut masih lebih besar dibanding Juni 2025 yang sebesar 2,55%.

Sedangkan, NPF net terdata 0,81% pada Juni 2026, menurun dari 0,85% pada Mei 2026 dan 0,88% pada Juni 2025.

Jasmi menegaskan mutu pembiayaan tetap wajib menjadi atensi sektor.

"Berbagai macam tantangan yang dihadapi adalah NPF yang mestinya terjaga dengan tetap baik," ujarnya.

Disamping kapasitas membayar debitur, Jasmi menggarisbawahi pengaturan penagihan yang wajib dilaksanakan dengan apik.

Menurut dari Sumbernya, perkara tersebut sanggup menambah rintangan sektor dalam mendistribusikan pembiayaan, baik untuk pembiayaan gres maupun pembiayaan yang telah berlangsung.

"Berbagai macam penagihan dan lain-lain, dampak dan seterusnya. Itu yang kalau tidak dilakukan pengelolaan dengan baik bisa jadi juga berpotensi semakin tingginya tantangan untuk melakukan pembiayaan di multifinance baik yang baru maupun untuk yang sedang terjadi," jelasnya.

Pada sisi berbeda, sektor multifinance pula menjumpai rintangan dari pergantian suku bunga, keperluan melakukan pembaruan, serta penyesuaian strategi usaha.

Situasi tersebut kian mengharuskan perusahaan pembiayaan untuk memelihara mutu portofolio pembiayaannya.

Jasmi menyebutkan OJK terus menjalankan penguatan terhadap sektor multifinance, termasuk dari aspek tata kelola dan manajemen risiko.

"Kami sedang terus melakukan serangkaian kebijakan terkait dengan penguatan baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko," kata Jasmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index