OJK Soroti Kualitas Kredit Multifinance di Tengah Rasio NPF 3,01%

OJK Soroti Kualitas Kredit Multifinance di Tengah Rasio NPF 3,01%
CNBC Indonesia. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan atensi pada daya bayar para debitur perusahaan multifinance yang saat ini mulai menemui kendala.

Keadaan tersebut menjadi sorotan di tengah perkembangan penyaluran dana yang masih terbilang terbatas.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Jasmi menyebutkan industri multifinance wajib memelihara kualitas kredit saat daya bayar debitur mulai terasa berat.

"Hal lain juga adalah perlu kami sampaikan bagaimana kami juga bisa menjaga kondisi pembiayaan di tengah kemampuan membayar debitur yang kelihatannya mulai juga challenging," ucap Jasmi dalam forum CNBC Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, total piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat sebesar Rp511,26 triliun, atau naik 1,88% secara tahunan (year on year/yoy).

Eskalasi tersebut melambat jika dikomparasikan dengan Desember 2024 yang mencapai 6,92%, serta masih tipis dibandingkan angka 1,96% pada Juni 2025.

Di tengah pertumbuhan yang terbatas tersebut, rasio non-performing financing (NPF) gross multifinance berada di level 3,01% pada Juni 2026.

Nilai NPF gross itu memang turun tipis dibandingkan catatan Mei 2026 yang sebesar 3,06%.

Namun, nominal tersebut masih lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 yang tercatat 2,55%.

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,81% pada Juni 2026, turun dari 0,85% pada Mei 2026 dan 0,88% pada Juni 2025.

Jasmi menekankan agar kualitas pembiayaan terus dijadikan fokus utama industri.

"Berbagai macam tantangan yang dihadapi adalah NPF yang mestinya terjaga dengan tetap baik," ujarnya.

Selain soal daya bayar debitur, Jasmi menyoroti mekanisme penagihan yang harus dijalankan secara profesional.

Menurut dari Sumbernya, masalah tersebut bisa memperberat tantangan industri dalam menyalurkan pembiayaan, baik bagi kredit baru maupun kredit yang telah berjalan.

"Berbagai macam penagihan dan lain-lain, dampak dan seterusnya. Itu yang kalau tidak dilakukan pengelolaan dengan baik bisa jadi juga berpotensi semakin tingginya tantangan untuk melakukan pembiayaan di multifinance baik yang baru maupun untuk yang sedang terjadi," jelasnya.

Di sisi lain, industri multifinance pun menghadapi hambatan berupa fluktuasi suku bunga, urgensi inovasi, serta adaptasi model bisnis.

Kondisi tersebut kian menuntut perusahaan pembiayaan agar tetap menjaga kualitas portofolio pembiayaan mereka.

Jasmi memaparkan bahwa OJK senantiasa memperkuat industri multifinance, baik dari sisi manajemen risiko maupun tata kelola.

"Kami sedang terus melakukan serangkaian kebijakan terkait dengan penguatan baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko," kata Jasmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index