Lonjakan Harga Terlalu Tinggi, BEI Suspensi Saham TRUK

Lonjakan Harga Terlalu Tinggi, BEI Suspensi Saham TRUK
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara jual beli (suspensi) saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dikarenakan munculnya kenaikan harga kumulatif yang kentara pada transaksi hari ini, 11 Agustus 2026.

Menukil keterbukaan informasi, suspensi itu dijalankan dalam rangka pendinginan sebagai wujud proteksi bagi investor, khususnya bagi para pemilik saham TRUK.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada tanggal 11 Agustus 2026," tulis manajemen dari Sumbernya, Selasa (11/8/2026).

Pemberhentian sementara jual beli saham TRUK dilangsungkan di pasar reguler serta pasar tunai, dengan misi guna menyediakan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk menimbang secara saksama di setiap penentuan keputusan penanaman modalnya.

Para pihak yang berkepentingan diharap agar senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang dipaparkan oleh Perseroan.

Sebagai keterangan, saham TRUK menaik 20,15% selama 5 hari kemarin serta 88% selama sebulan kemarin ke posisi Rp 805 per saham.

Adapun kapitalisasi pasar TRUK saat ini menggapai Rp 350,18 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index