JAKARTA - Pengelola indeks acuan pasar modal global, MSCI, bakal meluncurkan rincian hasil Evaluasi Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review) atau perombakan portofolio pada 12 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut akan menguraikan deretan emiten yang baru bergabung (addition) serta yang tereliminasi (deletion) dari berbagai acuan indeks instrumen saham bagi pemodal besar.
Agenda publikasi hasil perombakan oleh MSCI bakal berlangsung sekitar jam 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST) di tanggal 12 Agustus 2026.
Tiap-tiap pergeseran komposisi indeks ini akan mulai diimplementasikan secara resmi pasca penutupan sesi perdagangan tanggal 31 Agustus 2026.
"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," sebut pengumuman MSCI, dikutip dari situs utamanya, Jumat (7/8/2026).
Cakupan tinjauan berkala ini menyasar MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, sampai MSCI China All Shares Indexes.
Sejumlah saham perusahaan Indonesia saat ini terus bertahan dalam keanggotaan berbagai varian indeks MSCI, di antaranya MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
Khusus di acuan MSCI Global Standard Indexes, terhitung sebanyak 11 emiten Tanah Air yang terdaftar di dalamnya.
Di antaranya yaitu PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Di luar kelompok perbankan besar tersebut, emiten Indonesia lain yang terangkum dalam MSCI Global Standard Indexes yakni PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), serta PT United Tractors Tbk (UNTR).
Sementara itu, pihak MSCI terkonfirmasi masih menerapkan moratarium atau pembekuan saham Indonesia pada Evaluasi Indeks Agustus 2026.
Hal ini menandakan bahwasanya tidak bakal ada penambahan emiten Indonesia ke daftar indeks global MSCI pada evaluasi Agustus ini.
Merujuk pada keterangannya tanggal 7 Juli 2026, terdapat tiga poin regulasi yang dipertahankan MSCI atas pasar modal Indonesia.
Poin pertama, MSCI memilih untuk menahan seluruh penyesuaian naik untuk Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS).
Poin kedua, lembaga ini menolak penambahan emiten Tanah Air ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Poin ketiga, pihak MSCI menangguhkan reklasifikasi kategori skala indeks untuk emiten asal Indonesia, seperti promosi dari grup Small Cap ke grup Standard.
MSCI pun konsisten melakukan pengetatan dengan mencoret emiten Indonesia yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya.
Penyedia indeks ini turut memakai rincian kepemilikan saham mulai 1% sebagai acuan perhitungan ulang porsi free float.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," bunyi pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).