JAKARTA - Pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membeberkan konsekuensi atas pengurangan alokasi produksi nikel oleh pemerintah ke kisaran 260 juta sampai 270 juta ton pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Keputusan tersebut diprediksi bakal menggerus volume penjualan nikel nasional ke luar negeri hingga jutaan ton.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia dari sumbernya menerangkan penurunan jatah produksi nikel berpeluang menekan ekspor di rentang 3,5 juta sampai 5 juta ton, atau setara 0,3%-0,5%.
Berdasarkan penjelasannya, perkiraan itu sebelumnya telah dipaparkan oleh kalangan pebisnis pada forum Strategic Response Meeting (SRM) Kadin.
Pada momen tersebut, pelaku industri telah mewanti-wanti timbulnya penurunan angka ekspor sebagai imbas dari pembatasan kuota penambangan nikel.
"Di SRM Kadin dunia usaha sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kami itu sudah memproyeksikan loss-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ton ekspor nikel yang akan hilang. Dari 0,3 sampai 0,5%, teman-teman. Nah, ini ternyata terjadi," ujarnya dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Atas dasar itu, dari sumbernya menuturkan Kadin mendesak otoritas pemerintah untuk secepatnya menjamin kepastian sistem pengelolaan RKAB demi memberi iklim yang pasti bagi investor dan roda bisnis.
Menurut pandangannya, sampai saat ini keresahan masih menyelimuti para pelaku bisnis pertambangan terkait kejelasan regulasi RKAB.
"Jadi berangkat dari situ, Kadin meyakini bahwa diskusi berkelanjutan, pertemuan berkelanjutan, dan konsolidasi yang terarah, terstruktur, itu memang bisa berdampak signifikan kepada kepentingan dunia usaha terkait kebijakan pemerintah," katanya.
Di lain pihak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan bahwa patokan komoditas batu bara beserta nikel di dokumen RKAB 2026 resmi dikurangi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM dari sumbernya menyampaikan patokan produksi batu bara disesuaikan ke angka sekitar 600 juta ton.
Di saat bersamaan, patokan komoditas nikel bakal diselaraskan mengikuti daya tampung pengolahan smelter yang ditaksir pada rentang 250 juta hingga 260 juta ton.
"Kan Pak Menteri sudah sampaikan, kurang lebih 600 juta ton itu batu bara. Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 (juta ton)," ujar dari sumbernya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).