JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kesempatan memaparkan secara langsung rekomendasi percepatan realisasi investasi di Indonesia.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) yang diselenggarakan di Jakarta pada 30-31 Juli 2026.
HKI memang mengeluhkan masih sulitnya merealisasikan investasi yang sudah masuk ke Indonesia.
Pelaku kawasan industri mengeklaim berbagai hambatan baik proses perizinan, belum sinkronnya kebijakan lintas kementerian dan lembaga (K/L), hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, membuat realisasi investasi berjalan lambat.
Mereka menilai tantangan terbesar investasi di tanah air saat ini bukan lagi menarik minat investor, melainkan memastikan komitmen investasi yang telah masuk benar-benar terealisasi menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan struktur industri nasional.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, memastikan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk meminta kesempatan bertemu secara langsung untuk menyampaikan berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas.
Organisasi tersebut meyakini pengalaman praktis para pengelola kawasan industri yang setiap hari berinteraksi dengan investor dapat menjadi masukan yang implementatif bagi pemerintah.
Menurutnya, Indonesia memiliki hampir seluruh modal untuk menjadi salah satu tujuan investasi paling kompetitif di kawasan Asia.
Pasar domestik yang besar, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam (SDA), posisi strategis dalam rantai pasok global, serta komitmen pemerintah terhadap hilirisasi menjadi kekuatan yang dimiliki saat ini.
Bahkan, Indonesia tidak kekurangan investor.
Namun, tantangan yang harus diselesaikan adalah memastikan minat investasi yang masuk dapat segera diimplementasikan menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, peningkatan ekspor, serta penciptaan lapangan kerja.
Ma’ruf mengatakan para pengelola kawasan industri melihat secara langsung bagaimana investor datang, memilih lokasi, hingga memulai proses investasi.
Bahkan, banyak di antaranya telah menjadi bagian dari ekosistem industri yang berkembang di berbagai kawasan industri di Indonesia.
“Indonesia tidak kekurangan investor. Kami melihat langsung bagaimana investor datang, memilih lokasi, memulai proses investasi, bahkan banyak di antaranya menjadi bagian dari ekosistem industri yang tumbuh di kawasan-kawasan yang kami kelola,” ucap Ma’ruf dari Sumbernya lewat keterangan pers, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, ia menilai berbagai keunggulan tersebut belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi apabila tidak didukung kepastian regulasi, kecepatan pelayanan, dan kemampuan menyelesaikan berbagai hambatan investasi secara konsisten.
“Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana minat investasi itu dapat segera berubah menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu, kami berharap dapat menyampaikan langsung kepada Presiden berbagai rekomendasi yang lahir dari pengalaman nyata para pengelola kawasan industri di seluruh Indonesia,” paparnya dari Sumbernya.
Pola pengambilan keputusan investor global kini telah berubah.
Investor tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar atau ketersediaan sumber daya alam, tetapi menilai kecepatan memperoleh kepastian berusaha, kesiapan lahan, keandalan pasokan listrik dan gas, kualitas infrastruktur logistik, konsistensi regulasi, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan ketika investasi mulai berjalan.
“Investor tidak melihat persoalan berdasarkan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga. Investor melihat Indonesia sebagai tujuan investasi. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terpadu sebagai satu sistem yang memberikan kepastian, kecepatan, dan konsistensi,” pungkas dia dari Sumbernya.
HKI menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan Presiden Prabowo.
Dalam perspektif dunia usaha, konsep tersebut bukan sekadar memperkuat koordinasi antarkementerian, melainkan memastikan seluruh institusi pemerintah bekerja sebagai satu kesatuan untuk memberikan kepastian kepada investor sejak tahap perencanaan hingga proyek memasuki masa produksi.
Dalam arahannya saat pembukaan Rakernas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kawasan industri harus menjadi motor transformasi industri nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja.
HKI menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan lebih cepat melalui penyelesaian berbagai hambatan yang selama ini masih mengurangi daya saing investasi Indonesia.
Berdasarkan hasil pembahasan Rakernas, sejumlah persoalan paling sering dihadapi investor meliputi sinkronisasi tata ruang dan pertanahan, proses perizinan yang masih memerlukan koordinasi lintas instansi, kepastian penyediaan listrik dan gas industri.
Lalu, proses persetujuan lingkungan hidup, pembangunan konektivitas menuju pelabuhan, jalan tol, dan jaringan kereta api, hingga efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berbagai hambatan tersebut memperpanjang waktu realisasi investasi, meningkatkan biaya usaha, serta mengurangi daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara lain yang juga berlomba menarik investasi.
“Setiap investasi yang tertunda bukan hanya berarti tertundanya pembangunan pabrik. Yang ikut tertunda adalah lapangan kerja, ekspor, transfer teknologi, pertumbuhan usaha lokal, serta penerimaan negara. Karena itu, persoalan investasi harus dipandang sebagai persoalan strategis nasional yang memerlukan penyelesaian secara terpadu,” ujar Ma’ruf dari Sumbernya.