Penyaluran Kredit UMKM Terhambat OJK Siapkan Strategi Ekosistem Terpadu

Penyaluran Kredit UMKM Terhambat OJK Siapkan Strategi Ekosistem Terpadu
Ilustrasi Uang Tunai (FOTO: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terjadinya penurunan laju pertumbuhan kredit perbankan buat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sampai Mei 2026, OJK melaporkan penyaluran kredit UMKM cuma meningkat sebesar 0,60% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Bila dilihat pada laju pertumbuhan total, OJK melaporkan penyaluran kredit perbankan secara nasional meningkat sebesar 11,51% yoy menyentuh Rp 8.918 triliun sampai Mei 2026.

Merujuk klasifikasi debitur, peningkatan kredit perbankan nasional paling tinggi didorong oleh kredit korporasi yakni sebesar 18,39%.

"Kami melihat bahwa saat ini memang porsi pembiayaan UMKM dari perbankan khususnya ini ada sedikit perlambatan. Namun untuk tahun 2026 ini sudah tumbuh positif sebesar 0,60% year on year posisi Mei," ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah OJK, Ayahandayani, dalam acara Beyond Banking di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2026).

Kendati demikian, Aya menyampaikan OJK sedang merancang ragam taktik guna mendongkrak pencairan kredit UMKM.

Salah satu caranya lewat pembentukan ekosistem pembiayaan yang terpadu bersama kementerian serta lembaga terkait.

Upaya tersebut dianggap tak sekadar memacu pertumbuhan kredit UMKM, melainkan turut mendorong para pelaku bisnis mikro untuk naik kelas.

Di samping itu, OJK turut mendorong industri perbankan guna menaikkan porsi pembiayaan pada sektor UMKM lewat penyediaan skema bisnis yang lebih pas dengan karakter pelaku usaha.

"OJK saat ini sedang dalam proses juga untuk bagaimana mengembangkan strategi-strategi dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan pada UMKM. Kami akan mencoba membentuk suatu ekosistem yang terintegrasi dengan seluruh kementerian ataupun lembaga yang terkait dan juga bagaimana kami mendukung agar kebijakan-kebijakan terkait dengan pembiayaan kepada UMKM ini menjadi suatu kebijakan yang terintegrasi," jelasnya.

Guna diketahui, kredit UMKM sempat berada dalam zona negatif pada awal tahun 2026 yang selanjutnya pelan-pelan naik 0,60% di Mei 2026.

Sedangkan OJK menetapkan target peningkatan kredit UMKM pada rentang 7-9% pada tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menerangkan peningkatan kredit UMKM mendapatkan tekanan akibat dari melorotnya daya beli serta kondisi perekonomian dalam negeri, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Keadaan tersebut lantas memicu dampak pada kegiatan UMKM serta arus pembiayaan di tengah proses pemulihan usai pandemi.

Walau begitu, Dian menyatakan yakin kredit UMKM dapat melaju positif sampai penutupan tahun 2026 dibandingkan periode sebelumnya.

Indikasi peningkatan positif tersebut terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang stabil serta arah langkah OJK bersama pemerintah demi memicu perkembangan UMKM.

"OJK tetap optimis memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya, yang disertai dengan level Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM. Selain itu, OJK bersama Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (23/7/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index