JAKARTA - PT PFI Mega Life Insurance dan PT Bank Mega Tbk melakukan penandatanganan kerja sama pemasaran produk Mega Asuransi Kesejahteraan Andalan (MAKNA) melalui kantor cabang Bank Mega.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit dan Finance Director Meilani Setiawan serta Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dan Direktur Retail Banking Bank Mega Heriwan Gazali di Jakarta.
Penandatanganan ini sekaligus menandai peluncuran MAKNA, Mega Asuransi Kesejahteraan Andalan, yang dirancang sebagai solusi perlindungan jiwa yang memberikan ketenangan melalui konsep Premi Kembali dalam Segala Kondisi.
Samdarshi mengatakan, meningkatnya literasi keuangan masyarakat menjadi momentum penting bagi industri asuransi untuk menghadirkan solusi perlindungan yang semakin relevan dan memberikan nilai tambah bagi nasabah.
"Banyak masyarakat menginginkan perlindungan jiwa, namun pada saat yang sama berharap dana yang mereka sisihkan tetap memberikan manfaat nyata bagi keluarga. MAKNA menjawab kebutuhan tersebut melalui konsep premi kembali dalam segala kondisi," kata ujar Samdarshi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
"Dengan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia serta pengembalian seluruh premi baik saat risiko terjadi maupun saat masa perlindungan berakhir, produk ini menghadirkan rasa aman sekaligus solusi finansial jangka panjang yang dapat membantu keluarga Indonesia menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri," sambung dia.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap manfaat MAKNA, PFI Mega Life menjalin kerja sama dengan Bank Mega dalam memasarkan produk tersebut melalui jaringan kantor cabang Bank Mega yang tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah ini juga merupakan sinergi yang dibangun dalam ekosistem CT Corp.
Sementara itu, Heriwan Gazali mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank Mega untuk terus menghadirkan solusi keuangan yang terintegrasi bagi nasabah.
"Melalui sinergi layanan perbankan dan asuransi, Bank Mega ingin memastikan setiap nasabah Bank Mega memiliki akses terhadap solusi finansial yang tidak hanya mendukung kebutuhan perbankan, tetapi juga memberikan perlindungan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para nasabah. Kami percaya kolaborasi ini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah dalam membangun perencanaan keuangan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan," beber Heriwan.
Selain memberikan kepastian manfaat, MAKNA dirancang untuk mendampingi kebutuhan perlindungan keluarga dalam jangka panjang.
Produk ini memiliki masa pertanggungan selama 20 tahun dan otomatis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun, sehingga nasabah dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi berbagai fase kehidupan.
MAKNA juga tersedia untuk rentang usia yang luas, mulai dari bayi berusia 30 hari hingga 65 tahun.
Dengan fleksibilitas tersebut, produk ini dapat menjadi solusi perlindungan bagi seluruh anggota keluarga dalam satu perencanaan keuangan yang terintegrasi.
Untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif, MAKNA dapat dilengkapi dengan manfaat tambahan berupa perlindungan penyakit kritis melalui rider Mega Critical Illness Care serta manfaat pembebasan premi melalui rider Mega Waiver of Premium, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah berbagai ketidakpastian kehidupan, MAKNA hadir dengan keunggulan "Premi Kembali dalam Segala Kondisi".
Produk ini memberikan manfaat baik ketika risiko terjadi maupun ketika tidak terjadi.
Jika Tertanggung meninggal dunia selama masa perlindungan, keluarga akan menerima manfaat asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan atau 200% Uang Pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan, sekaligus pengembalian seluruh premi yang telah dibayarkan.
Setelah manfaat meninggal dunia dibayarkan, perlindungan tetap berlanjut hingga akhir masa pertanggungan tanpa kewajiban pembayaran premi lanjutan, dan Manfaat Akhir Pertanggungan tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan polis.
Sementara itu, apabila Tertanggung tetap hidup hingga akhir masa asuransi, seluruh premi yang telah dibayarkan juga akan dikembalikan.
Kehadiran Makna dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial yang belum sepenuhnya diikuti oleh kepemilikan produk asuransi yang memadai.
Berdasarkan data industri terbaru yang tersedia, tingkat penetrasi asuransi Indonesia pada 2024 masih berada di kisaran 2,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi asuransi telah mencapai 45,45%, sedangkan tingkat inklusi asuransi baru mencapai 28,50%.