Dana SAL Rp 400 Triliun Siap Perkuat Likuiditas Perbankan Nasional

Dana SAL Rp 400 Triliun Siap Perkuat Likuiditas Perbankan Nasional
Ilustrasi saldo anggaran lebih (sumber foto: NET)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menyalurkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih senilai Rp 400 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara diperkirakan dapat memperkokoh kondisi likuiditas perbankan. Langkah menempatkan ulang dana tersebut diambil setelah sebelumnya sempat ditarik ke Bank Indonesia karena kondisi likuiditas bank-bank milik negara saat ini dilaporkan mulai mengalami pengetatan.

Penempatan dana ini diproyeksikan mampu memperlancar sirkulasi dana di dalam sistem perbankan sekaligus mempertahankan kecukupan likuiditas. Pasokan dana segar ini juga berpotensi menekan biaya dana sehingga sektor perbankan memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan dan menjaga suku bunga pasar agar tetap stabil. Kendati demikian, efek positif terhadap roda perekonomian dinilai tidak akan terjadi secara spontan.

"Menurut saya, penempatan dana SAL sekitar Rp 400 triliun ke Himbara harus dibaca sebagai kebijakan untuk memperlancar peredaran dana di perbankan, bukan sebagai obat tunggal untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ujar sumber berita.

Efektivitas dari kebijakan ini baru akan terlihat apabila penambahan likuiditas tersebut benar-benar dialokasikan menjadi kredit modal kerja, investasi, pembiayaan sektor UMKM, kredit kepemilikan rumah, serta berbagai proyek produktif lainnya. Sebaliknya, jika dana tersebut hanya dibiarkan mengendap di lembaga perbankan atau dialihkan pada instrumen keuangan jangka pendek, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dipastikan sangat minim.

"Jika dana hanya mengendap di bank, masuk ke instrumen keuangan jangka pendek, atau disalurkan ke proyek yang tidak produktif, dampaknya ke pertumbuhan akan kecil. Bahkan, bila penyalurannya dipaksakan untuk mengejar target, risiko kredit bermasalah bisa meningkat,” jelas sumber berita.

Oleh karena itu, ukuran kesuksesan dari kebijakan ini bukan terletak pada besarnya dana yang disalurkan pemerintah ke pihak perbankan, melainkan seberapa optimal dana tersebut bertransformasi menjadi penyaluran kredit produktif, membuka lapangan kerja baru, serta menjaga kualitas aset kredit tetap sehat.

Di sisi lain, tambahan likuiditas dinilai memang dapat menekan biaya dana perbankan, namun tantangan terbesar saat ini sebenarnya berada pada permintaan kredit masyarakat yang masih lesu. Kondisi pasar saat ini bukan berfokus pada masalah ketersediaan dana, melainkan pada serapan permintaan kredit yang masih rendah karena sektor dunia usaha masih bersikap sangat waspada untuk melakukan ekspansi bisnis.

"Masalahnya, kondisi saat ini menurut saya bukan terutama soal pasokan dana, tetapi permintaan kredit yang masih lemah. Dunia usaha masih cenderung berhati-hati berekspansi, sehingga tambahan likuiditas belum tentu langsung berubah menjadi peningkatan kredit,” kata sumber berita.

Dalam kurun waktu pendek, kebijakan dana ini akan lebih berfungsi dalam mengawal stabilitas likuiditas perbankan agar laju penyaluran kredit tidak mengalami penurunan. Sementara untuk memacu pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi, diperlukan pemulihan rasa percaya diri dari dunia usaha agar kegiatan investasi dan ekspansi dapat bergerak kembali.

"Jadi menurut saya, kebijakan ini tepat sebagai langkah stabilisasi. Namun kalau berbicara soal mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, likuiditas saja tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah dunia usaha kembali percaya diri untuk berinvestasi dan berekspansi,” pungkas sumber berita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index