JAKARTA - Pemerintah telah memberikan persetujuan terhadap perpanjangan masa tenor Kredit Pemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan hingga mencapai 40 tahun. Kesepakatan mengenai kebijakan baru ini berhasil dicapai dalam rapat Komite Tapera yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dari pihak pemerintah guna menjalankan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat agar bisa mendapatkan hunian yang tidak hanya layak, melainkan juga tetap terjangkau.
"Kami konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo, untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen, dengan tenor bisa 40 tahun," ucapnya.
Dalam pertemuan Komite Tapera tersebut, penerapan skema pembiayaan perumahan dengan jangka waktu hingga 40 tahun dibahas secara mendalam. Komponen-komponen penting yang ikut dikaji meliputi ketentuan uang muka, nilai angsuran bulanan, hingga tingkat kemampuan bayar dari masyarakat.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji formula cicilan berkisar pada angka Rp500 ribuan setiap bulan lewat skema suku bunga berjenjang khusus untuk kategori rumah subsidi tapak. Di sisi lain, untuk kategori rumah susun bersubsidi, besaran angsuran ditargetkan berada pada kisaran Rp700 ribuan per bulan. Suku bunga pembiayaan ini dipastikan akan tetap berada di angka 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun sampai seluruh masa tenor selesai.
Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku, pihak pemerintah pun menetapkan empat buah transformasi mendasar mengenai ketentuan rumah susun bersubsidi, antara lain:
Luas bangunan berada di rentang 21 hingga 45 meter persegi Tenor pembiayaan dapat berjalan hingga jangka waktu 30 tahun Penerapan tingkat suku bunga sebesar 6 persen Penyesuaian nilai harga jual per meter persegi yang didasarkan pada zonasi wilayah
Melalui regulasi anyar ini, pihak pemerintah merasa sangat optimis bahwa target penyaluran total 350.000 unit rumah pada tahun 2026 dapat terpenuhi dengan baik. Langkah masif ini sekaligus berjalan beriringan untuk memperkuat realisasi dari program pembangunan 3 juta rumah di tanah air.