OJK Perintahkan Bank Blokir 33 Ribu Rekening Terindikasi Judol

OJK Perintahkan Bank Blokir 33 Ribu Rekening Terindikasi Judol
Ilustrasi judi online (sumber foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan telah menginstruksikan pihak perbankan untuk segera memblokir serta melakukan pemeriksaan mendalam atau enhanced due diligence terhadap puluhan ribu rekening. Langkah tegas ini diambil karena adanya indikasi kuat keterlibatan rekening-rekening tersebut dalam aktivitas perjudian daring.

Perintah pemblokiran ini juga selaras dengan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberantas praktik ilegal tersebut. Sampai dengan saat ini, lembaga pengawas keuangan telah menginstruksikan bank untuk memblokir serta memeriksa lebih dari 33.000 rekening yang diduga kuat terkait aktivitas judi online.

Upaya pemantauan, pencermatan, dan kerja sama dengan industri perbankan serta instansi terkait akan terus ditingkatkan demi efektivitas penanganan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung pemberantasan perjudian daring yang telah membawa dampak buruk bagi kondisi sosial maupun perekonomian masyarakat.

Sebagai dasar hukum, regulator telah menerbitkan aturan mengenai penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, hingga pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan. Peraturan terbaru ini menjadi langkah penguatan dari regulasi-regulasi yang sudah diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat mekanisme khusus yang mengatur penolakan transaksi serta pemutusan hubungan usaha. Bank dan penyedia jasa keuangan lainnya diwajibkan untuk menolak hubungan usaha dengan calon nasabah baru, membatalkan transaksi nasabah, maupun memutus hubungan kerja sama jika ditemukan kriteria pelanggaran hukum.

Kriteria pembatalan tersebut berlaku jika sumber dana transaksi diketahui atau patut dicurigai berasal dari tindak pidana, termasuk di antaranya ialah transaksi judi online. Pelaksanaan aturan ketat ini akan terus diawasi secara berkala agar berjalan maksimal, dan pihak perbankan juga diminta memperkuat sistem teknologi informasi mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index