JAKARTA – Tingginya minat masyarakat beserta para pelaku usaha terhadap Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan mendasari langkah pemerintah untuk menaikkan plafon anggaran dari yang semula Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada tahun 2026.
Sampai dengan tanggal 20 Juni 2026, realisasi dari penyaluran KUR Perumahan telah menyentuh angka Rp19,24 triliun atau setara dengan 54% dari target yang ditetapkan sebelumnya. Usulan kenaikan anggaran ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM di Jakarta.
Program ini sengaja dirancang demi memperkokoh ekosistem perumahan di tingkat nasional, baik dari sisi ketersediaan (supply) maupun dari sisi permintaan masyarakat (demand).
Realisasi awal program: Periode 21 Oktober–31 Desember 2025: Rp5,64 triliun kepada 12.175 debitur (1.237 supply, 10.938 demand). Hingga 20 Juni 2026: Rp19,24 triliun kepada 91.045 debitur (2.271 supply, 88.774 demand).
Bank penyalur terbesar: BRI Rp10,18 triliun BTN Rp3,65 triliun BNI Rp2,03 triliun BSI Rp1,06 triliun Bank Mandiri Rp1,02 triliun
Selain kelompok Himbara yang sukses menyalurkan dana sebesar Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21% dari skala nasional, bank daerah turut menyalurkan dana Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, sedangkan bank swasta menghimpun Rp370,7 milar bagi 120 debitur.
Melalui penambahan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun ini, pemerintah berharap dapat memperlebar jangkauan akses pendanaan bagi masyarakat luas serta pelaku usaha. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk memperkuat penyediaan hunian nasional yang layak serta terjangkau.