Nilai Emas Antam Menguat Tajam setelah Mengalami Pelemahan 5 Hari Beruntun

Nilai Emas Antam Menguat Tajam setelah Mengalami Pelemahan 5 Hari Beruntun
Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)

JAKARTA - Nilai emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mencatatkan lonjakan cukup tajam pada sesi perdagangan hari ini, Rabu, 24 Juni 2026. Laju kenaikan ini sekaligus memutus tren negatif yang sempat membayangi pasar komoditas dalam negeri selama beberapa waktu ke belakang.

Sebelum mengalami lonjakan hari ini, pergerakan instrumen investasi logam mulia milik BUMN tersebut sempat tertahan. Terhitung sejak jangka waktu terakhir pada 17 Juni 2026, nilai jual emas Antam Logam Mulia tidak menentu akibat tertekan selama 3 hari dan bergerak stagnan di sisa hari perdagangan.

Laju penguatan ini menjadi angin segar serta momentum krusial bagi para pelaku pasar. Kebijakan resmi terkait transaksi komoditas ini tetap berkiblat pada regulasi perpajakan yang ketat, baik untuk aktivitas pembelian maupun penjualan kembali. Masyarakat yang bertransaksi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai kepemilikan identitas pajak resmi, di mana rincian potongannya telah disusun secara terstruktur oleh pemerintah.

Berikut rincian tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk transaksi emas Antam saat ini:

Pembelian emas batangan bagi wajib pajak yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan PPh sebesar 0,25%.

Pembelian emas batangan bagi masyarakat non-NPWP dikenakan tarif PPh yang lebih tinggi, yaitu sebesar 0,5%.

Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta bagi pemilik NPWP akan dipotong pajak langsung sebesar 1,5%.

Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta bagi non-NPWP akan dikenakan potongan pajak langsung sebesar 3%.

Ulasan ini bukan merupakan rekomendasi investasi, sehingga masyarakat disarankan tetap berkonsultasi dengan penasihat keuangan. Investasi pada komoditas emas tetap menjadi opsi utama publik karena karakteristiknya sebagai aset aman. Berdasarkan data agregat pasar, emas mampu mencetak imbal hasil yang solid sebesar 15% per tahun terhadap mata uang Rupiah selama 25 tahun ke belakang. Adapun aktivitas perdagangan pasar emas digital maupun fisik global berjalan dari Senin pukul 07:00 WIB sampai Sabtu pukul 06:00 WIB.

Demi menjaga keamanan transaksi, para investor pemula yang menggunakan platform digital wajib memeriksa legalitas dari pihak pengembang. Salah satu aplikasi yang beroperasi saat ini sudah mengantongi Nomor Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan nomor 001302.01/DJAI.PSE/10/2021.

Aspek keamanan fisik pun menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan oleh kolektor maupun investor. Keaslian emas batangan Antam dapat divalidasi lewat sistem proteksi modern yang terpasang pada kemasannya. Produk yang dilengkapi sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) memberikan jaminan mutu serta kemurnian total. Keaslian utama ditandai oleh kemasan yang menyatu utuh dengan sertifikat dan dipastikan terbebas dari cacat fisik, di mana fluktuasi nilainya terus dipantau ketat oleh pelaku pasar modal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index