JAKARTA - Harga emas Antam pada hari Rabu (24/6/2026) pukul 09.00 WIB mengalami penurunan yang cukup tajam. Nilai logam mulia tersebut merosot ke angka Rp 2.655.000 per gram dari posisi pembukaan pagi yang sempat berada di level Rp 2.673.000 per gram.
Penurunan harga pada tanggal 24 Juni 2026 ini tercatat sebesar Rp 18.000 untuk setiap gramnya. Masyarakat dapat memilih berbagai ukuran berat emas batangan Antam mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelian.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas Antam per Rabu (24/6/2026) pukul 08.55 WIB:
0,5 gram: Rp 1.377.500 (dari Rp 1.386.500) 1 gram: Rp 2.655.000 (dari Rp 2.673.000) 2 gram: Rp 5.250.000 (dari Rp 5.286.000) 3 gram: Rp 7.850.000 (dari Rp 7.904.000) 5 gram: Rp 13.050.000 (dari Rp 13.140.000) 10 gram: Rp 26.045.000 (dari Rp 26.225.000) 25 gram: Rp 64.987.000 (dari Rp 65.437.000) 50 gram: Rp 129.895.000 (dari Rp 130.795.000) 100 gram: Rp 259.712.000 (dari Rp 261.512.000) 250 gram: Rp 649.015.000 (dari Rp 653.515.000) 500 gram: Rp 1.297.820.000 (dari Rp 1.306.820.000) 1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000 (dari Rp 2.613.600.000)
Aturan mengenai pungutan pajak untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 dengan rincian sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback) Untuk penjualan kembali emas dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Seluruh informasi pergerakan nilai logam mulia ini selalu diperbarui secara berkala melalui laman resmi setiap hari pada pukul 08.30 WIB.