JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang dipasarkan melalui butik resminya mengalami penurunan yang tajam pada hari ini.
Pada Rabu, 24 Juni 2026, nilai jual emas batangan tersebut dibanderol pada angka Rp2,655 juta per gram. Nilai tersebut tercatat menyusut sebesar Rp18 ribu jika dibandingkan dengan posisi perdagangan pada hari sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali untuk emas batangan ini juga merosot sebesar Rp36 ribu. Harga jual kembali tersebut kini ditetapkan sebesar Rp2,372 juta per gram.
Perlu diketahui bahwa setiap transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP, di mana pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Adapun untuk potongan pajak saat pembelian, regulasi yang sama menetapkan pengenaan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian ini nantinya akan disertai dengan bukti potong pajak.
Berikut rincian pecahan emas batangan yang tercatat pada hari ini:
Emas batangan 0,5 gram Rp1,377,5 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,655 juta.
Emas batangan 2 gram Rp5,250 juta.
Emas batangan 3 gram Rp7,850 juta.
Emas batangan 5 gram Rp13,050 juta.
Emas batangan 10 gram Rp26,045 juta.
Emas batangan 25 gram Rp64,987 juta.
Emas batangan 50 gram Rp129,895 juta.
Emas batangan 100 gram Rp259,712 juta.
Emas batangan 250 gram Rp649,015 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,297 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,595 miliar.